Seharusnya pelaku kekerasan betul-betul mendapat tekanan hukum dari pihak kepolisian dan kehakiman.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi meminta polisi segera mengusut tuntas kematian seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Jakarta yang diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual.

"Adanya peristiwa tersebut sungguh menyedihkan, karena bagaikan fenomena gunung es. Kami memohon ada kepedulian dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku karena memang indikasinya terjadi tindak kekerasan pada RI," kata Seto Mulyadi saat dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, selama ini sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak belum memberikan efek jera sehingga pengenaan sanksi tidak berdampak nyata terhadap penurunan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.

"Sanksi hukum itu kadang-kadang tidak optimal, kadang-kadang tidak maksimal. Seharusnya pelaku kekerasan betul-betul mendapat tekanan hukum dari pihak kepolisian dan kehakiman," katanya.

Seorang siswi kelas V SD di Pulo Gebang, Jakarta Timur, meninggal dunia pada Minggu (6/1) setelah menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur. Penyebab kematian anak itu hingga kini belum jelas.

Dokter mendiagnosis anak perempuan itu menderita radang otak namun dokter juga menemukan luka dan infeksi pada alat kelamin dan anusnya.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Apong Herlina sebelumnya mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. "Di beberapa daerah bahkan ada yang meningkat hingga 30 persen," katanya.

(R028)



Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013