Saya punya penyakit suka merasa cemas dan gelisah,"
Tasikmalaya (ANTARA News) - Seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ate Durangga, yang diamankan polisi saat operasi narkoba di kamar hotel Tasikmalaya mengaku mengkonsumsi obat-obatan piskotropika sebagai obat penenang.

"Saya punya penyakit suka merasa cemas dan gelisah," kata Ate di markas Polresta Tasikmalaya, Kamis.

Anggota fraksi PDI-Perjuangan itu, membantah jika dinyatakan oleh polisi dari hasil uji labporatorium terbukti positif pemakai ganja.

Ia juga membantah saat diamankan polisi bersama lima teman-temannya sedang meggelar pesta minuman keras atau narkoba di kamar hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya, Selasa (1/1) malam.

Keberadaannya di kamar hotel itu, kata Ate karena diundang oleh teman lamanya kemudian berbincang-bincang.

"Hanya ngobrol-ngobrol saja tidak ada pesta," kata Ate.

Sejak Ate diamankan, beberapa orang teman dari PDI-Perjuangan Tasikmalaya sempat datang untuk menjenguk ke markas Polresta Tasikmalaya

Terkait sanksi yang akan diterapkan partainya, Ate menyatakan siap jika terbukti bersalah secara hukum.

Operasi penggerebekan kamar hotel Flamboyan itu dilakukan oleh Satuan Narkoba, Polresta Tasikmalaya, berdasarkan laporan masyarakat.

Hasil penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa minuman keras bermerk ternama dan obat-obatan terlarang serta ganja. Polisi juga mengamankan mobil dinas Ate bernomor polisi Z108H.

Polisi menyatakan hasil uji laboratorium bahwa anggota DPRD dan lima orang lainnya dalam kamar hotel terbukti positif memakai ganja dan obat benzo diazepam psikotropika golongan empat.
(KR-FPM/Y003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013