Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menaruh perhatian serius terhadap kasus rudapaksa terhadap 15 santriwati salah satu pondok pesantren di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.
 
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini telah melakukan asesmen komprehensif kepada para korban. Tim Kementerian Sosial juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, penegak hukum hingga tim kesehatan.
 
Kepala Sentra Terpadu Kartini, Iyan Kusmadiana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan koordinasi itu dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan, baik fisik maupun psikis hingga keberlanjutan pendidikan.

Baca juga: KemenPPPA kecam kekerasan seksual pengasuh ponpes kepada 25 santriwati

Baca juga: Pengasuh ponpes pelaku kekerasan seksual didorong dihukum maksimal
 
"Kementerian Sosial juga melakukan penanganan psikologis secara intensif berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang," kata Iyan.
 
Selain fokus terhadap penanganan korban, Kementerian Sosial juga memberikan perhatian kepada keluarga korban. Dukungan penguatan psikososial diberikan kepada keluarga korban berupa konseling dan edukasi pengasuhan anak ke depan.
 
Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada para korban untuk pemenuhan hidup layak.
 
Bantuan itu berupa sembako (beras, telur, minyak, sarden), nutrisi (susu, vitamin, biskuit, madu, kacang hijau, gula merah), perlengkapan kebersihan, perlengkapan sekolah (buku tulis, pulpen, buku gambar, pensil warna, tas, sepatu), pakaian, dan buku catatan diri.

Baca juga: Kemensos berikan pendampingan 10 korban pencabulan di Ponpes Batang

Baca juga: Polda Jateng ungkap kasus pencabulan belasan santriwati Ponpes Batang
 
Bagi dua korban usia dewasa, Kementerian Sosial melakukan asesmen kewirausahaan untuk menyiapkan mereka mengikuti pelatihan vokasional menjahit di Sentra Terpadu Kartini. Ke depan, mereka akan diberikan bantuan satu set alat jahit untuk mengembangkan usaha tersebut.
 
Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah, pendamping, dan pihak-pihak terkait terus memonitor kondisi psikologis korban guna memastikan korban tetap melanjutkan pendidikan, memonitor proses hukum, dan mendorong pemberdayaan bagi korban usia dewasa.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023