Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah didesak segera menerbitkan standar akuntansi pengelolaan dana oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) untuk menghindari perbedaan aturan antara pihak BMT dan auditor maupun aparat penegak hukum. "Selama ini, dalam membuat laporan keuangan bulanan maupun tahunan, tidak ada standar laporan yang berlaku umum. Kami membuat laporan berdasarkan pengetahuan dan kami anggap tidak bertentangan dengan aturan hukum," kata Manajer BMT Mujahidin Pontianak, Lis Indah Permanasari di Pontianak, Sabtu. Ia mengaku khawatir kalau standar laporan keuangan untuk BMT tidak segera diterbitkan, pengurus-pengurus BMT di seluruh Indonesia tidak akan bekerja secara maksimal. "Mereka tentu enggan berurusan dengan hukum meskipun laporan keuangan mereka sebenarnya tidak bermasalah," ujarnya. Ia mencontohkan kasus yang menimpa pengurus BMT di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak dan BMT di Kabupaten Sintang sehingga harus diperiksa kepolisian. "Di propinsi lain juga banyak kasus serupa. Ini menghambat perkembangan BMT, padahal potensi BMT untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan amat besar," ujarnya. BMT Mujahidin yang didirikan tahun 1996, saat ini memiliki sekitar 2.500 nasabah dengan target dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp4 miliar tahun ini. BMT Mujahidin menjalin kerjasama dengan Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan perkuatan modal. Indah menambahkan, selain perkuatan modal, pihaknya berharap pemerintah ikut memberikan solusi bagi binaan-binaan BMT terutama dalam hal pemasaran dan pengembangan usaha. "Banyak binaan kita yang kesulitan untuk mengembangkan usaha dan pemasaran produk. Jadi, jangan sekedar memberikan modal saja karena mereka butuh dibina," kata Lis Indah.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006