Jakarta (ANTARA News) - Para pelaku usaha jual beli online (e-commerce) Indonesia mengharapkan adanya kepastian regulasi dan infrastruktur untuk mendukung industri itu menjadi penggerak ekonomi digital.

"Banyak pelaku e-commerce di Indonesia saat ini bergantung pada perusahaan telekomunikasi karena infrastruktur di Indonesia terlambat dibangun, yang seharusnya sudah ada beberapa tahun lalu," kata Country Head Google Indonesia, Rudy Ramawy, dalam seminar Kebijakan Internet dan E-Commerce Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) di Jakarta, Kamis.

Rudy mengharapkan pemerintah mempercepat implementasi akses infrastruktur karena implementasi rencana induk pembangunan (master plan) di beberapa wilayah di Indonesia belum terstruktur.

Sementara pendiri bhineka.com, Hendrik Tio, mengharapkan adanya regulasi yang mampu mencegah dan menindak terjadinya tindakan penipuan, baik oleh perusahaan penyedia layanan e-commerce atau pun individu pelaku perdagangan.

Terkait regulasi, Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ashwin Sasongko mengatakan, pemerintah lebih menekankan tindakan pencegahan penipuan oleh masyarakat maupun pelaku e-commerce sendiri dibanding tindakan hukum jika terjadi kasus.

"Karena kalau harus masuk pada penindakan hukum itu prosesnya lama dan harus mengikuti kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP), sementara pihak yang tertipu sudah lama menunggu," kata Ashwin.

Asisten Deputi Telematika dan Utilitas Kementerian Koordinator Perekonomian, Eddy Satriya, menyebut pemerintah telah membentuk rencana pengembangan broadband nasional (National Broadband Plan) yang diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Ada empat kelompok kerja yang mengatur national broadband plan itu. Kemkominfo terkait infrastruktur, Bappenas terkait pendanaan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) terkait utilitas, dan Kemenko Perekonomian terkait regulasi," kata Eddy.

(I026)

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012