Terkait perbincangan tentang KPK, muncul unggahan video di YouTube berdurasi delapan menit yang menarasikan bahwa Presiden Jokowi menonaktifkan KPK mulai 12 April 2023.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“JOKOWI RESMI NON AKTIFKAN KPK MULAI HARI INI”
Namun, benarkah Presiden Jokowi menonaktifkan KPK pada 12 April?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan video delapan menit di YouTube itu tidak sesuai dengan judul.
Dalam unggahan video tersebut tidak terdapat narasi maupun video pernyataan Presiden Jokowi untuk menonaktifkan KPK.
Unggahan itu hanyalah kompilasi potongan video tentang Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Salah satunya, video wawancara Brigjen Endar Priantoro setelah melaporkan Ketua KPK Firli bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa ke Dewas KPK terkait penerbitan surat keputusan pemberhentian Brigjen Endar dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan.
Potongan video itu serupa dengan unggahan KompasTV dengan judul “Brigjen Endar Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas, Duga Ada Pelanggaran Kode Etik”.
Selain itu, narator dalam video di YouTube itu juga membacakan artikel sebagaimana terdapat pada laporan CNN yang berjudul “Jokowi Minta KPK Jangan Buat Gaduh soal Endar: Semua Ada Aturannya.”
Klaim: Presiden Jokowi non-aktifkan KPK
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! KPK sita rumah Ganjar karena terlibat transaksi Rp300 triliun
Cek fakta: Hoaks! Ahok resmi jadi ketua KPK
Baca juga: Polda Metro Jaya dalami laporan Endar Priantoro terhadap KPK
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2023