Jumlah TPAKD ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi serta pengembangan potensi ekonomi di daerah
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan sebanyak 492 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terbentuk sampai 31 Maret 2023.

“Jumlah TPAKD ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi serta pengembangan potensi ekonomi di daerah,” kata Friderica dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Selain melalui TPAKD, OJK juga meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional melalui program literasi dan edukasi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Dalam hal ini, pada Februari 2023, OJK telah melaksanakan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.730 orang peserta.

Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 70 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 390.640 viewers.

Memanfaaatkan momentum Ramadhan, OJK menyelenggarakan “Gebyar Safari Ramadhan” dengan rangkaian acara yang terdiri dari webinar edukasi keuangan syariah dan berbagai kontes keuangan syariah untuk menarik minat masyarakat.

Sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, OJK telah menerima 76.201 layanan, termasuk 4.852 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 385 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 2.411 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.417 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” katanya.

Baca juga: OJK dan Pemda terus dorong perluasan akses keuangan melalui TPAKD

Baca juga: OJK sebut TPAKD wujud nyata gerakkan dan kembangkan ekonomi daerah


 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023