agar tercipta kondisi aman dan stabilitas nasional
Jakarta (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan pengungsi dari luar negeri yang berada di permukiman warga.
 
"Tidak hanya WNA dan pengungsi dari luar negeri yang tinggal di apartemen dan hotel, namun pengawasan orang asing di permukiman warga," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.

Baca juga: Imigrasi buka layanan paspor akhir pekan di tempat rekreasi

Baca juga: Felucia Sengky Ratna, Srikandi Imigrasi Jakarta Selatan
 
Menurut dia, pengawasan hingga tingkat permukiman diperlukan karena para WNA dan pengungsi dari luar negeri kini sudah tinggal berbaur dengan warga.
 
"Ternyata tidak selalu berada di perhotelan maupun di tempat wisata, tapi juga di permukiman dengan berkembangnya wilayah kita," kata Ibnu dalam keterangan tertulisnya.
 
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur hingga kini tercatat sebanyak 7.981 WNA dan 101 pengungsi dari berbagai negara yang tersebar di wilayah Jakarta Timur.
 
Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya mengandalkan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham mengingat Jakarta Timur merupakan kota paling luas dan padat penduduk di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk itu perlu sinergitas, kerja sama dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Dari pemerintah kota, kepolisian, TNI, BIN, Danlanud, dan sebagainya sampai ke para Camat dan Lurah," ujarnya.
 
Dalam rapat koordinasi di wilayah Kecamatan Jatinegara tersebut hadir pihak Pemkot, Polres dan Kodim Jakarta Timur, BNN, Lanud Halim Perdanakusuma, BIN, hingga sejumlah Camat.
 
Ibnu menuturkan dengan rapat koordinasi ini diharapkan masing-masing pihak dapat saling menyampaikan keberadaan orang asing, khususnya yang berisiko mengganggu keamanan dan kenyamanan.
 
"Ini harus diantisipasi, banyak atau tidaknya (WNA di permukiman) kan nanti informasi itu ada dari perangkat Kecamatan, Kelurahan sampai RT/RW menginformasikan itu," tuturnya.
 
Pengawasan terhadap keberadaan orang asing juga dilakukan agar ketika pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya di Jakarta Timur dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak luar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Rendra Maulianyah menuturkan pihaknya meminta jajaran Pemkot, Polres, Kodim, BIN, BNN ikut aktif melaporkan aktivitas keberadaan orang asing.

"Tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik, sehingga tugas kita sebagai insan imigrasi bersama-sama dengan instansi terkait lainnya agar tercipta kondisi aman dan stabilitas nasional," kata Rendra.

Camat Pasar Rebo Mujiono menuturkan pihaknya mengapresiasi upaya Timpora yang gencar melakukan pengawasan keberadaan orang asing hingga ke tingkat permukiman warga.

Hal itu lantaran di wilayah Kecamatan Pasar Rebo pun terdapat apartemen yang dijadikan sejumlah WNA dari berbagai negara untuk tinggal sehingga butuh pengawasan Timpora.
 
"Jangan sampai ada aktivitas ilegal di sana. Maka, butuh pengawasan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan. Kan lebih baik mencegah," kata Mujiono.

Baca juga: Kepala Kantor Imigrasi Jaktim pastikan ASN jaga netralitas pada pemilu

Baca juga: Imigrasi Jaktim tangkap satu WNA India diduga salahi izin tinggal

Baca juga: Imigrasi Jaktim bentuk Tim Pora tingkat kecamatan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023