Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat termasuk salah satu dari 103 kabupaten dan kota sebagai penerima sertifikat bebas frambusia (infeksi kulit) se-Indonesia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dalam meraih penghargaan ini, karena ini atas kerja sama seluruh pemangku kepentingan yang ada," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar di Solok, Selasa.

Zul mengutarakan rasa syukur atas prestasi yang telah didapatkan di bidang kesehatan. Di Kota Solok telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak tersebut, serta partisipasi masyarakat di dalamnya, banyak keberhasilan yang telah dicapai.

Zul Elfian berharap ke depan Kota Solok bisa mempertahankan status bebas frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia di 2024 dengan ikut berkomitmen, kolaborasi serta kerja sama untuk mencegah munculnya kembali frambusia dengan melakukan promosi PHBS,” kata dia.

Frambusia merupakan penyakit menular langsung antarmanusia berupa infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue.

Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi lingkungan yang buruk.

Pada umumnya penyakit ini banyak menyerang anak-anak yang berusia kurang dari 15 tahun.

Meski demikian, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyakit menular tersebut.

Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan dan PHBS sesuai faktor risiko penularan sesuai etiologi penyakit.

Kemudian frambusia juga dapat dicegah dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan.

Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Kementerian Kesehatan melaporkan lima varian penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) masih ditemukan pada sejumlah pasien di Indonesia, yakni kusta, frambusia atau infeksi kulit, filariasis atau kaki gajah, schistosomiasis atau cacingan, dan rabies.

Kasus frambusia ditemukan di beberapa daerah wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku Utara. Eliminasi kasus frambusia ditargetkan tercapai pada 2024. *

Baca juga: Dinkes Lebak temukan 15 warga Badui positif frambusia
Baca juga: Kota Mojokerto raih penghargaan bebas frambusia dari Kemenkes
Baca juga: Magetan terima penghargaan bebas penyakit frambusia dari Kemenkes


 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023