Mukomuko  (ANTARA) -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menerapkan sistem "hunting" atau pengejaran pada "Operasi Keselamatan Nala 2023".
 
"Kami sudah menerapkan sistem "hunting" dan sebanyak 36 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar tanpa nomor polisi diamankan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama di Mukomuko, Senin.
 
Polres Mukomuko memfokuskan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melakukan enam pelanggaran lalu lintas pada "Operasi Keselamatan Nala 2023" dilaksanakan hingga 20 Februari 2023.
 
Sebanyak enam pelanggaran lalu lintas tersebut, yakni pengemudi kendaraan yang parkir liar dan pengendara yang melakukan balapan liar.
 
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sistem "hunting" saat melakukan razia kendaraan bermotor di lokasi Bundaran Kota Mukomuko dan di lokasi wisata pantai Abrasi.
 
Di dua lokasi ini banyak sekali ditemukan para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar dan juga kendaraan tanpa nomor polisi.
"Mayoritas para remaja yang menggunakan kendaraan tidak standar dan tanpa nomor polisi," ujarnya.

Baca juga: Polres Mukomuko usulkan pemasangan tilang elektronik
 
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan "Operasi Keselamatan Nala 2023" dengan sistem "hunting" di sejumlah wilayah yang berada jauh dari Kecamatan Kota Mukomuko terutama di ruas jalan rawan kecelakaan di daerah ini.
 
"Operasi Keselamatan Nala 2023" di daerah ini selain dalam rangka cipta kondisi dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)
menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
 
Berdasarkan data pelaksanaan "Operasi Keselamatan Nala 2022" terdapat sebanyak 160 pelanggar mendapat teguran, dua kejadian kecelakaan lalu lintas dan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dua orang dengan kondisi luka berat.
 
Sedangkan kendaraan yang terkena tilang dan korban laka lantas yang meninggal dunia selama "Operasi Keselamatan Nala 2022" nihil.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023