Kami juga telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan warga terdampak. Di pertemuan itu ada beberapa tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan dan tanam tumbuh
Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menginvestigasi penyebab jebolnya tanggul milik perusahaan batu bara yang menyebabkan sejumlah warga Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, merugi akibat kebun mereka terendap pasir dan lumpur.

“Kami turut menginvestigasi di sana bersama sejumlah pihak terkait seperti kepolisian, TNI, Dinas ESDM, dan camat setempat,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltara, Bustan, di Tanjung Selor, Kamis.

Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulungan telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak jebolnya tanggul PT Saka Putra Perkasa (SPP). Jumlah mereka yang terdampak saat ini sebanyak 67 orang, namun baru 50 orang yang telah terdata lengkap.

Baca juga: Pemprov Kaltara kerahkan alat berat ke lokasi longsor di Krayan

Jebolnya tanggul perusahaan batu bara itu diduga karena intensitas air hujan meningkat sehingga menyebabkan luapan dan menyebar ke pemukiman masyarakat. Akibatnya enam rumah rusak berat, satu rumah hanyut, 43 pondok kebun rusak, tanaman masyarakat rusak, serta terjadi pencemaran di pinggir sungai sekitar lokasi.

“Insiden itu perlu investigasi mendalam dan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik izin di sana,” kata Bustan.

Jebolnya tanggul terjadi pada Selasa 31 Januari 2023, tepatnya tanggul setting point. Material pasir dan lumpur yang terbawa dari tanggul yang jebol menggenang hingga mengendap di lahan milik warga.

“Kami juga telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan warga terdampak. Di pertemuan itu ada beberapa tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan dan tanam tumbuh. Pemprov atas perintah Pak Gubernur meminta permasalahan itu dituntaskan transparan dan akuntabel,” ujar Bustan.

Baca juga: Bank Dunia bantu program rehabilitasi mangrove di Kaltara


 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023