Imtihan Wathani yang secara harfiah berarti ujian nasional, untuk periode tahun pembelajaran 1443-1444 Hijriah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDF-BN) yang disebut Imtihan Wathani yang diikuti sekitar 7 ribu santri.

"Imtihan Wathani yang secara harfiah berarti ujian nasional, untuk periode tahun pembelajaran 1443-1444 Hijriah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan untuk jenjang menengah atas atau Ulya diselenggarakan pada 7–9 Februari 2023, sedangkan untuk jenjang menengah pertama atau Wustha digelar pada tanggal 14–16 Februari 2023.

Menurutnya, sesuai karakter madrasah Diniyah yang berciri khas Islam tradisional, materi yang diujikan semuanya menggunakan Bahasa Arab. Untuk tingkat Ulya meliputi tafsir-ilmu tafsir, hadits-ilmu hadits, fiqh-ushul fiqh, Bahasa Arab, dan nahwu-sharf.

Sementara materi untuk tingkat Wustha adalah tafsir, hadits, fikih, Bahasa Arab, dan nahwu-sharf. Imtihan nasional secara serentak ini akan diikuti oleh 6.727 santri dari 101 lembaga Pendidikan Diniyah Formal. Rinciannya, 3.837 santri akan diuji di jenjang Wustha dan 2.890 santri diuji di jenjang Ulya.

"Ujian nasional bagi santri Diniyah merupakan hal baru di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Kemenag luncurkan 12 Ponpes Pendidikan Diniyah Formal

Ali Muhammad Ramdhani mengatakan l ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid ini telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Menurut UU Pesantren, siswa madrasah Diniyah formal berstatus setara dengan sekolah formal lainnya sesuai jenjang.

"Untuk mendapatkan status setara tersebut, lembaga pendidikan Diniyah formal harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kualifikasi formil yang ditetapkan Kementerian Agama," katanya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, ujian nasional versi pesantren ini masih menggunakan dua model yaitu paper based dan computer based, sementara tahun ini sepenuhnya menggunakan Computer Based Test (CBT).

"Saya berharap para santri dapat menampilkan versi terbaiknya dalam imtihan nasional nanti," kata dia.

Pendidikan Diniyah Formal adalah sekolah formal versi pesantren. Secara definisi menurut undang-undang, Pendidikan Diniyah Formal adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren dengan menggunakan literatur kitab secara terstruktur dan berjenjang.

Imtihan nasional ini dilakukan untuk mengukur capaian studi dan kompetensi santri mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum Kemenag yang ditetapkan secara nasional. Komponennya adalah ilmu-ilmu agama sesuai jenjang yang terbagi dalam jenjang madrasah.

Baca juga: Pendidikan diniyah bukan sebagai pelengkap

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023