Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan berupaya menyediakan alat antropometri bagi seluruh posyandu guna meningkatkan akurasi hasil pengukuran pertumbuhan anak balita, yang diperlukan untuk mendeteksi dini kasus stunting.

"Agar pemeriksaan pengukuran bayi tersandar, sehingga kami gunakan antropometri di seluruh posyandu di Indonesia, sekaligus kami bisa pastikan perlambatan pertambahan berat badan bisa dideteksi lebih cepat sehingga tidak terjadi malnutrisi kronik yang akhirnya menjadi stunting," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dikutip dari siaran pers kementerian di Jakarta, Senin.

Kementerian Kesehatan menargetkan kebutuhan 313.737 perangkat antropometri untuk 303.416 posyandu sudah bisa terpenuhi tahun 2024.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan pada tahun 2019 alat antropometri baru dimiliki oleh 25.177 puskesmas dan pada tahun 2020 sebanyak 1.823 posyandu juga memiliki perangkat pengukuran fisik tersebut.

Jumlah posyandu yang memiliki perangkat antropometri pada 2021 sebanyak16.936 dan pada 2022 sebanyak 34.256.

Kementerian Kesehatan menargetkan pada tahun 2023 sebanyak 127.033 posyandu memiliki alat antropometri dan pada 2024 sebanyak 81.512 posyandu memiliki alat antropometri.

Menteri Kesehatan mengemukakan bahwa diagnosis stunting bisa ditegakkan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang yang lain.

Hasil antropometri atau pengukuran fisik anak balita dalam kegiatan posyandu bisa dijadikan sebagai acuan untuk mendeteksi risiko stunting.

Anak balita yang berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan indikasi stunting kemudian bisa dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk diperiksa lebih lanjut.

Bayi dan anak balita yang menurut hasil pemeriksaan didiagnosis stunting selanjutnya akan dirujuk ke dokter spesialis anak di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Baca juga:
Kemenkes salurkan 300 ribu alat antropometri bagi posyandu
Peneliti: Penguatan posyandu kunci penting pencegahan stunting

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023