Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan menyiapkan petugas haji khusus untuk mendampingi anggota jamaah yang sudah lanjut usia (lansia) dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis dari kementerian yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hilman menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi akan lebih menantang, antara lain karena Pemerintah Arab Saudi sudah kembali memberikan kuota haji normal untuk Indonesia, yakni sebanyak 221.000 orang, dan tidak lagi menerapkan batasan usia pada jamaah haji.

Sementara itu, jamaah Indonesia yang tertunda berangkat berhaji sejak tahun 2020 karena penerapan pembatasan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 tidak sedikit yang sudah berusia lanjut.

"Saat ini, jamaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatannya, sehingga mereka berkumpul di tahun ini," kata Hilman.

Dia berharap jamaah Indonesia yang sebelumnya tertunda berangkat berhaji mulai mempersiapkan diri agar bisa memenuhi syarat istitaah (kemampuan) setelah Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota jamaah haji Indonesia.

Syarat istitaah mencakup kondisi kesehatan. Pemenuhan syarat itu akan dicek berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan calon anggota jamaah haji sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Kemenag juga akan melihat istitaah jamaah dari segi kesehatan, dan itu tetap akan kita terapkan. Selain menjaga kesehatan dan fisik tetap prima, juga seperti disampaikan Pak Menteri jamaah haji harus mempersiapkan secara baik manasik hajinya," kata Hilman.

Baca juga:
Kemenag buka seleksi Petugas Haji 2023
IPHI: Kemenag harus selektif dalam memilih petugas haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023