Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memiliki beragam keterampilan mulai dari memasak, kesenian hingga membuat produk melalui Unit Informasi Layanan Sosial (UILS).

"ODGJ dalam kategori ringan nantinya bisa kami arahkan mendatangi UILS yang ada di Tebet," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos)
Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Bernard menuturkan jika ODGJ termasuk dalam kategori ringan maka akan diarahkan mengikuti UILS. Sedangkan jika dinyatakan kategori berat diarahkan menjalani penanganan terlebih dahulu.

Nantinya para ODGJ ini dilatih untuk memiliki keterampilan sehingga bisa berkesempatan mendapatkan penghasilan di tengah keterbatasannya.
​​​​
Selain menambah keterampilan, para peserta nantinya juga mendapat manfaat berupa konsultasi dengan psikolog dan pembinaan rohani sesuai agama masing-masing untuk memperkuat ibadah mereka.

Hingga kini, menurut Bernard, peserta yang mengikuti UILS terhitung 20 orang dan nantinya  terus bertambah seiring berjalannya waktu.
"Nantinya kami akan memberikan mereka pelatihan membuat sendal hotel," tuturnya.

Baca juga: Sudinsos Jaksel amankan ODGJ yang resahkan warga
 
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Dengan demikian, Bernard berharap dengan adanya pelatihan keterampilan ini para ODGJ bisa mengisi waktunya sehari-hari dan memiliki kesempatan yang sama seperti masyarakat lainnya.

Sebelumnya, Sudinsos Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan sebanyak 1.024 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama 2022 untuk dibina sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

"Kami mengamankan sejumlah total 1.024 PPKS dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan," kata Bernard Tambunan

PPKS tersebut terdiri atas gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, asongan, tuna susila, waria dan disabilitas mental.

Kemudian, penyandang disabilitas, korban bencana, korban pengguna narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza), orang berkebutuhan khusus, lanjut usia terlantar, anak terlantar, anak balita terlantar dan lainnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023