Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) merencanakan registrasi sosial ekonomi (regsosek) menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Pemanfaatan regsosek tidak hanya oleh pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga masyarakat," kata Pelaksana Harian Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dia menyatakan untuk mencapai hal tersebut, pihaknya menggandeng kaum milenial untuk berinovasi dan menghasilkan suatu sistem agar pemanfaatan regsosek berjalan dengan optimal.

Baca juga: Kemenkeu: Regsosek akan efektifkan belanja negara
Baca juga: Bappenas : Regsosek bekal utama pemerintah jangkau seluruh warga


"Saya membutuhkan suatu imajinasi, suatu keinginan, keahlian, dan pemikiran yang cukup inovatif. Banyak sekali anak muda yang mampu," jelasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya mengajak pemerintah daerah berpartisipasi dalam menciptakan suatu sistem pendataan yang baik karena saat ini pendataan di pemerintah daerah dinilai belum efektif.

"Untuk daerah yang tidak optimal pendataannya, lebih bagus lagi mereka bisa mengintegrasikan data-datanya," harap dia.

Maliki menegaskan Bappenas memberikan wadah dan forum untuk menciptakan sebuah inovasi sistem terhadap data regsosek yang sudah ada karena regsosek direncanakan akan menjadi satu sistem yang bisa dibagi pakaikan dengan data-data lain

"Jadi ada sistem utama yang bisa menjadi referensi atau rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjadi rujukan sistem 'targeting' atau untuk layanan kepada masyarakat itu sendiri," jelasnya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022