Jakarta (ANTARA) - Koordinator Data, IT, dan Komunikasi Publik Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Abdul Muhari mengatakan kasus PMK menurun menjadi 14.000 kasus per Desember 2022 sejak dibentuknya satgas penanganan PMK sebagai komunikasi publik.

“Kita memberikan informasi kepada masyarakat bahwa penanganan PMK memperlihatkan hasil yang sesuai dengan harapan per Desember ini dari 640.000 kasus pada awal merebaknya PMK, sekarang tinggal sekitar 14.000 kasus,” katanya dalam diskusi mengenai Pentingnya Data dan Komunikasi dalam Penanganan PMK di Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kehadiran komunikasi publik pada kasus PMK ini perlu untuk memberikan informasi langsung dari sumber yang terpercaya kepada masyarakat. Selain itu, adanya komunikasi publik Satgas PMK ini untuk menginformasikan bahwa pemerintah memiliki langkah-langkah yang terukur untuk menanggulangi virus yang menyerang hewan ini.

Baca juga: Satgas targetkan hingga akhir tahun tak ada penambahan kasus PMK

“Oleh karena itu, kita membentuk komunikasi publik agar informasi yang dibutuhkan masyarakat yang terutamanya apa yang direncanakan oleh pemerintah itu bisa tersampaikan dan secara terukur evaluasi dari kegiatan yang dilakukan disampaikan,” ucapnya.

Komunikasi publik dinilainya penting untuk mengkomunikasikan pesan-pesan kewaspadaan kepada masyarakat terhadap suatu potensi membawa bencana sebelum terjadi untuk meminimalkan risiko yang akan terjadi.

Tujuannya adalah untuk mengendalikan situasi agar tidak terjadi simpang siur berita sehingga bisa menyajikan solusi kepada masyarakat terhadap isu yang berkembang.

“Tujuan komunikasi krisis adalah situasi terkontrol sehingga benar-benar bisa mengendalikan simpang siurnya berita," katanya.

Baca juga: Satgas tegaskan "herd immunity" jadi tujuan penanganan PMK

Ia juga mengatakan tujuan penyebaran informasi yang masif ini untuk seluruh lapisan masyarakat yang kesehariannya mengonsumsi produk hewan atau pelaku peternakan itu sendiri sebagai target utama pembentukan komunikasi publik ini.

Dalam melakukan komunikasi publik ini, Abdul mengatakan Satgas PMK menargetkan masyarakat secara umum diharapkan dapat mengakses informasi melalui media elektronik, media cetak, dan media sosial. Selain itu, juga membentuk kanal grup melalui pesan singkat yang beranggotakan lebih dari 2.000 wartawan untuk menyebarkan rilis yang kemudian diaplikasikan melalui media-medianya.

Abdul mengatakan pendekatan komunikasi yang dilakukan secara interaktif untuk kalangan peternak lebih mudah diserap informasinya ketimbang secara naratif dalam konteks digitalisasi pada era saat ini.

Oleh karena itu, tim Satgas PMK juga melakukan pendekatan seperti membuat iklan layanan masyarakat untuk menepis isu-isu yang tidak benar di kalangan peternak dan membuat vlog yang langsung turun ke masyarakat untuk memberikan gambaran kondisi terkini dalam menangani kasus PMK.

Baca juga: Pemerintah harapkan Satgas PMK daerah bisa dorong capaian nihil PMK

“Informasi ini kita lempar lagi ke media sosial, wartawan sehingga itu berputar dan kita harapkan sampai ke peternak yang membutuhkannya,” ucap Abdul.

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022