Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Ikatan Avdokat Indonesia (Ikadin) Adardam Achyar menyatakan Ikadin pada periode kepengurusan 2022-2027 fokus pada konsolidasi, kelembagaan dan pembenahan struktur organisasi dari pusat hingga daerah.

"Program Ikadin ke depan tidak banyak-banyak. Pertama, konsolidasi kelembagaan, yakni membenahi struktur dari pusat sampai daerah,” kata Adardam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pembenahan administrasi keanggotaan, integritas advokat, meningkatkan pelayanan dan penyuluhan hukum, serta akan lebih responsif menanggapi segala perkembangan penegakan hukum.

“Juga segala perkembangan menyangkut penegak hukum dan segala perkembangan yang menyangkut dengan politik hukum. Jadi, mungkin Ikadin akan lebih fokus kepada perkembangan politik hukumnya,” kata dia.

Ikadin juga tetap konsisten mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai satu-satunya organisasi advokat, sebagaimana yang diamanatkan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Bagi Ikadin, mendukung Peradi berarti melaksanakan perintah undang-undang. Keberadaan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat sejalan dengan spirit Ikadin, yakni diperlukan satu organisasi advokat yang memiliki wewenang untuk melakukan ujian, pengangkatan, pengawasan, dan pendidikan advokat,” ucapnya.

Sebelumnya, Ikadin menggelar pelantikan pengurus DPP Ikadin periode 2022-2027 pada Kamis malam, 8 Desember 2022. Pelantikan itu merupakan kelanjutan dari Musyawarah Nasional (Munas) X Ikadin di Surabaya, Jawa Timur, pada 29–30 September 2022.

“Munas tersebut telah menetapkan saya sebagai ketua umum dan diberikan kewenangan untuk menyusun kepengurusan. Kepengurusan dimaksud yang kami kukuhkan (8 Desember 2022),” katanya didampingi Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin Otto Hasibuban, Ketua Harian Suhendra Asido Hutabarat, dan Sekjen Rivai Kusumanegara.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022