Jakarta (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi menyebutkan usulan pulau hasil reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) II menjadi bagian wilayah administrasinya untuk kesetaraan dari segi ekonomi dan politik.

"Kalau tidak ini, Kepulauan Seribu hingga berapa puluh bupati yang sekarang sudah berumur 21 tahun, begitu saja, tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, peluang bisnis di wilayahnya masih kurang optimal. Begitu juga dari segi demokrasi belum berkembang.

Secara kewilayahan, kata Junaedi, PIK II masuk Kepulauan Seribu memenuhi syarat. Namun, ia tidak memberikan detail syarat yang sudah dipenuhi memasukkan PIK II masuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Junaedi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru 
Budi Hartono terkait usulan tersebut.
"Intinya penjabat gubernur merespon karena memang untuk kesetaraan," katanya.

Baca juga: KPKP Kepulauan Seribu dorong pengembangan rumput laut di Pulau Pramuka
Baca juga: Kepulauan Seribu cegah nelayan menganggur saat angin barat

Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multi efek perekonomian warga.

Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta.

Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.

Pengintegrasian PIK II menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat citra kepariwisataan Kepulauan Seribu serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022