Hilirisasi kita jalan saja terus, kita dorong terus. Tapi apakah itu (kekalahan Indonesia) menyetop hilirisasi? Enggak
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan Indonesia akan tetap melanjutkan kegiatan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) demi mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Hal itu harus dilakukan meski Indonesia telah kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel.

“Hilirisasi kita jalan saja terus, kita dorong terus. Tapi apakah itu (kekalahan Indonesia) menyetop hilirisasi? Enggak,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam dalam acara Wealth Wisdom 2022 di Jakarta, Selasa.

Suahasil menegaskan kekalahan Indonesia dalam gugatan WTO soal nikel tidak akan menghentikan langkah hilirisasi, melainkan justru pemerintah semakin mendorong agenda ini.

Bahkan, lanjutnya, Indonesia pun melalui pihak negosiator perdagangan yang ditunjuk akan terus memperjuangkan agenda hilirisasi di global.

Baca juga: Pantang mundur Presiden Jokowi perjuangkan hilirisasi

Menurut dia, tekad itu harus diperjuangkan karena Indonesia memiliki kekayaan SDA yang berlimpah dan dapat menjadi potensi sumber pertumbuhan baru jika dikelola dengan baik termasuk melalui hilirisasi.

“Yang penting adalah hilirisasinya kita dorong, kita atur sektornya,” ujar Wamenkeu Suahasil Nazara.

Terlebih lagi, kata dia, demi merealisasikan sumber pertumbuhan baru melalui hilirisasi SDA ini maka pemerintah memberikan berbagai macam fasilitas fiskal termasuk penanaman modal untuk kegiatan ini.

Ia menambahkan jika kegiatan ujungnya adalah mendukung hilirisasi dan menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan maka pemerintah juga akan memberikan keringanan berupa insentif pajak maupun relaksasi impor.

“Seluruh fiscal tools kita akan kita pakai untuk mendorong hilirisasi SDA dalam negeri,” tegas Wamenkeu Suahasil Nazara.

Baca juga: Pengamat: kalah di WTO bukan kiamat bagi industri nikel

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022