Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui jumlah desa di Indonesia mencapai 81.616. Tercatat, Jawa Timur merupakan provinsi yang memiliki desa paling banyak, yakni 8.576.

Jumlah desa di Jatim tersebut lebih banyak 7 desa dibandingkan dengan Jawa Tengah, yakni 8.569. Setelahnya baru Provinsi Jawa Barat, sekitar 5.600 desa.

Jumlah desa yang cukup besar ini merupakan potensi bagi pengembangan lumbung pangan, yang dalam tataran operasional dapat bersinergi dengan program Cadangan Pangan Desa.

Ini perlu dicermati, karena Cadangan Pangan dan lumbung pangan merupakan program nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh dan kuat, terutama di perdesaan.

Di sisi lain, PP Nomor 8 Tahun 2016 mengartikan Dana Desa sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Satu hal yang menarik untuk dicermati dan telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen. Angka ini cukup besar dan penggunaannya membutuhkan perencanaan yang cukup matang.

Sebagaimana diketahui bersama, dimulai pada pertengahan 2020, proyek lumbung pangan nasional digadang-gadang sebagai solusi mengatasi ancaman krisis pangan masa depan.

Terlebih lagi setelah Badan Pangan Dunia (FAO) mewanti-wanti akan terjadinya krisis pangan sebagai dampak terjadinya pandemi COVID-19.

Beberapa negara produsen pangan, khususnya bangsa yang sebagian besar warga bangsanya sangat menggantungkan diri terhadap bahan pangan beras, diimbau agar serius dan jangan pernah merasa ragu dalam meningkatkan ketersediaan pangan guna memantapkan ketahanan pangan yang semakin berkualitas.

Imbauan FAO ini tentu sangat penting untuk dicermati dengan seksama. Semua ingin bangsa ini selamat dari bencana, sekiranya krisis pangan global betul-betul menyergap bangsa-bangsa di dunia.

Pemerintah perlu menyiapkan perencanaan yang cukup matang, sehingga bangsa ini tidak lagi tergopoh-gopoh menghadapinya. Sergapan COVID-19 dapat dijadikan bahan pembelajaran yang sangat relevan.

Semangat dan hasrat untuk melahirkan Indonesia sebagai lumbung pangan, rupanya pantas untuk diberi acungan jempol. Keinginan seperti ini, jelas bukan halusinasi. Apalagi disebut mimpi di siang bolong.

Dengan kekayaan sumber daya pertanian yang dimiliki, mestinya Indonesia mempunyai kemampuan untuk mewujudkannya.

Justru yang menjadi persoalan adalah apakah bangsa ini dapat meraihnya? Apakah segenap warga bangsa mempunyai semangat yang sama guna menjadikan Tanah Merdeka ini sebagai lumbung pangan? Dan yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan adalah apakah sudah ditemukan terobosan cerdas dalam penerapannya di lapangan?

Dari segudang pilihan untuk membangun lumbung pangan, pengembangan Lumbung Pangan Desa, merupakan langkah yang cukup pas untuk dilakukan. Betapa kuatnya Lumbung Pangan Nasional, ketika setiap desa di negeri ini memiliki lumbung pangan secara mandiri.

Lumbung pangan merupakan lembaga cadangan pangan di daerah perdesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat. Dan sejatinya lumbung pangan telah ada sejalan dengan budaya padi dan menjadi bagian dari sistem cadangan pangan masyarakat.

Pembangunan lumbung pangan masyarakat merupakan amanah dalam UU 18/2012 tentang Pangan. Pada pasal 33 ayat (1) Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat dan ayat (2) Pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

Salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu. Karena itu, sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan penguatan cadangan pangan dan sistem logistik pangan sebagai salah satu cara bertindak yang menjadi strategi ketahanan pangan di masa pandemi.

Sesuai UU Pangan 18/2012 dalam Pasal 23 bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan kebijakan Cadangan Pangan Nasional.

Cadangan Pangan Nasional terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten/kota dan desa) dan cadangan pangan masyarakat.

Kegiatan penguatan cadangan pangan masyarakat yang bertahan dan mengakar di masyarakat melalui aktivitas Lumbung Pangan Masyarakat.


Beragam komoditas

Setidaknya, ada lebih dari 81 ribu desa yang potensial untuk menjadi lumbung pangan beragam komoditas jenis pangan.

Setiap desa, tentu memiliki kekhasan dalam mengembangkan lumbung pangan. Ada yang membangun lumbung pangan komoditas gabah atau beras.

Ada juga jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman perkebunan seperti kopi, teh, dan lain sebagainya. Betapa beragamnya Lumbung Pangan Indonesia, sesuai dengan kondisi desanya masing-masing.

Adanya kemauan politik pemerintah untuk mematok sekurang-kurangnya 20 persen anggaran Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan, sebetulnya hal ini dapat menjadi pemicu agar setiap desa mampu membangun lumbung pangan.

Betapa semaraknya desa yang mengembangkan lumbung pangan. Tinggal sekarang, bagaimana teknis pelaksanaannya.

Penting dicatat, membangun lumbung pangan butuh ketelatenan dan keseriusan dari mereka yang menanganinya. Kehadiran dan keberadaan para penyuluh pertanian dan tokoh tani di desa, benar-benar sangat dimintakan.

Mereka harus menjadi mitra pemerintah desa dalam merumuskan pengembangan lumbung pangan desa ini.

Sebagai "obor" yang diharapkan mampu menerangi kehidupan petani, para penyuluh tetap diminta untuk dapat mendidik, melatih, dan memberdayakan para petani terkait dengan langkah pengembangan lumbung pangan.

Penyuluh pertanian penting mengajak para petani untuk menerapkan prinsip-prinsip sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengembangan lumbung pangan ini.

Semua pihak percaya para penyuluh pertanian telah memiliki teknologi dan inovasi guna menopang pengembangan lumbung pangan di perdesaan.

Beberapa program lumbung pangan yang selama ini sudah ditempuh, diharapkan mampu menjadi teladan untuk menguatkan lumbung pangan selanjutnya. Betapa kerennya Indonesia, jika di setiap desa memiliki lumbung pangan yang berkualitas.


*) Entang Sastraatmadja adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.


 

Copyright © ANTARA 2022