Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta level satu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti di Jakarta, Rabu, mengemukakan, selain terkait protokol kesehatan (prokes), peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota diperkirakan karena beragam faktor. Salah satunya varian baru COVID-19 subvarian XBB.

Dinkes DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk melindungi diri agar terhindar dari virus corona (COVID-19) dengan melakukan vaksinasi penguat (booster) di Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Jakarta.

"Kita berharap bagi warga DKI Jakarta untuk disegerakan melakukan vaksin 'booster' di Faskes yang tersebar di Jakarta," katanya.

Widyastuti mengatakan, untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua masyarakat Ibu Kota sudah melakukan vaksinasi tersebut.

"Alhamdulillah vaksinasi atas kerja sama kolaborasi berbagai pihak untuk dosis pertama dan kedua DKI aman dengan cakupan yang sangat baik. Hanya untuk yang 'booster' memang perlu terus ditingkatkan karena masih di angka 70 persen," katanya.

Baca juga: Dinkes DKI distribusikan 49 ribu vaksin Zifivax di 44 puskesmas
Baca juga: DKI percepat layanan vaksinasi dosis ketiga

Widyastuti mengungkapkan, selain melakukan vaksinasi masyarakat diharapkan menerapkan protokol kesehatan. "Kami tetap mengimbau protokol kesehatan tetap dijaga, memakai masker terutama di tempat tertutup," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, kasus aktif COVID-19 di Jakarta yang dirawat sebanyak 23.614 kasus. Kemudian kasus sembuh mencapai 1.459.200 sejak awal kemunculan COVID-19.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total jumlah orang yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis pertama di Jakarta hingga 22 November 2022 mencapai 12.692.560 orang.

Dosis kedua mencapai 10.831.326 orang dan dosis ketiga mencapai 5.205.596 orang. Untuk jumlah orang yang divaksin dosis tiga (booster) per hari sebanyak 3.900 orang.
Baca juga: DKI lakukan kuncitara pada Kantor Sudin Nakertrans-E Jakpus
 

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022