Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan satu keluarga beranggotakan empat orang di Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia oleh warga ternyata dari hasil penyelidikan diketahui sebagian dari mereka sudah tidak bernyawa sejak 13 Mei 2022.

Pihak kepolisian mengungkapkan korban meninggal dalam peristiwa tersebut adalah suami istri pemilik rumah atas nama Rudiyanto dan Reni Margareta, kemudian Dian (anak), dan Budiyanto (ipar Rudyanto).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, mengungkapkan kematian satu keluarga hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi yang mengatakan bahwa korban Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat rumahnya ke koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Polda Metro periksa anak korban meninggal satu keluarga di Kalideres

Budiyanto sempat berniat menjual rumah tersebut lewat mediator dan langsung menyerahkan sertifikat asli rumah kepada mediator tersebut.

Mediator tersebut kemudian menemukan koperasi simpan pinjam untuk menggadaikan sertifikat rumah dan selanjutnya mengajak dua pegawai koperasi itu ke rumah korban pada Jumat, 13 Mei 2022. Setibanya di rumah itu, para saksi dikejutkan dengan bau busuk menyengat dari dalam rumah.

"Pada saat itu diterima oleh almarhum Budiyanto, begitu membuka gerbang sudah tercium bau busuk yang luar biasa pada bulan Mei, 13 Mei," kata Hengki.

Saat ditanyakan kepada Budiyanto soal bau tersebut, yang bersangkutan menyebut itu hanya bau got yang belum sempat dibersihkan.

Baca juga: Polda Metro gandeng Apsifor selidiki kasus keluarga tewas di Kalideres

Para saksi tersebut kemudian masuk ke rumah dan meminta bertemu dengan pemilik rumah yang namanya tertera di sertifikat, yakni Reni Margareta.

Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam tersebut diajak oleh Dian dan Budiyanto ke kamar Reni, namun saat ini Dian meminta agar lampu kamar tidak dinyalakan.

"Begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk. Di mana 'ibunya, ini lagi tidur tapi jangan dinyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya," Hengki menirukan ucapan Dian.

Baca juga: Polda Metro tegaskan satu keluarga tewas di Kalideres bukan kelaparan

Tanpa sepengetahuan Dian, salah satu pegawai koperasi simpan pinjam itu menyalakan senter di ponselnya dan dikejutkan dengan kondisi Reni Margareta yang sudah menjadi mayat.

"Begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahuakbar, ini sudah mayat, pada tanggal 13 Mei," ujar Hengki.

Mediator dan dua pegawai koperasi tersebut kemudian langsung beranjak pergi dan tidak ingin melanjutkan proses gadai tersebut. Namun, Budiyanto mengejar ketiga saksi tersebut dan memohon agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada siapa pun.

"Salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto. 'Tolong pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini dan ternyata tidak dilaporkan," tutur Hengki.

Hengki pun menyesalkan peristiwa itu tidak langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, meski sudah ada pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

"Yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan," tegas Hengki.

Kasus penemuan satu keluarga meninggal dunia itu terungkap kepada publik ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis, 11 Oktober 2022, sekitar pukul 18.00 WIB.
 
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres soal temuan bau busuk itu. Selanjutnya bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
 
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat pada tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
 
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi. Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022