Kendari, (ANTARA News) - TNI, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap membantu program pemerintah melakukan pelestarian kawasan hutan dengan melakukan penghijauan ataupun penanaman hutan yang kondisinya kritis. "Dinas Kehutanan Provinsi Sultra hingga saat ini belum meminta bantuan TNI AD untuk membantu penanaman kembali kawasan hutan kritis, padahal kami siap," kata Komandan Korem 143 Haluoleo Kendari, Kol Kav M. Wachju Rijanto, usai mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun ke-42 Sultra, di Kendari, Kamis (27/4). Bila Kadis Kehutanan Sultra, Ndoloma meminta agar TNI ikut mensukseskan program pelestarian atau penghijauan kawasan hutan, maka kami siap, sebab jumlah kami cukup banyak, kata Wachju Rijanto tanpa merinci angka. Selain itu, program penyelematan dan pembangunan kehutanan di Sultra tiap tahun ada, baik melalui dukungan dana lokal (APBD), nasional (APBN) maupun melalui bantuan luar negeri, mengingat kawasan hutan kritis di Sultra cukup banyak. Menyinggung "illegal logging" menurut Danrem, di Sultra modus operandinya berbeda dengan daerah lainnya di tanah air. Di Sultra, tidak akan ditemukan adanya truk besar membawa kayu dalam jumlah sangat banyak, namun yang ada adalah mobil bak terbuka (pick up) serta mobil box membawa kayu dalam jumlah terbatas hasil pembalakan. Sepintas lalu kayu tersebut tidak mencurigakan karena jumlahnya sedikit, namun bila dicermati ternyata armada transportasi tersebut melakukan kegiatannya berulang-ulang sehingga hasil akhir tetap sama, jumlah kayunya banyak dan kawasan hutan semakin rusak, ujar Danrem. Kawasan hutan Sultra, potensi kayu yang terkenal adalah kayu Jati Muna karena bernilai ekonomi tinggi, sehingga banyak pihak berupaya mempertahankan kelestarian jenis kayu tersebut melalui penanaman kembali pada kawasan hutan kritis. Selain itu, sangat ideal hutan kritis tersebut ditanami dengan tanaman perkebunan seperti kakao, sawit dan lainnya yang akan menjamin pendapatan petani, baik sebagai pekerja maupun pemilik lahan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru, khususnya bagi perambah hutan seperti masuk dalam perkebunan kelapa sawit dan lainnya sehingga tidak lagi melakukan penebangan pohon di hutan, ujar Danrem.(*)

Copyright © ANTARA 2006