Sangihe, Sulut (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee PH Sinadia mengatakan, verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik kembali di laksanakan pada akhir pekan ini.

"KPU Sangihe kembali akan melaksanakan tahapan verifikasi keanggotaan partai politik pada 19 November 2022," kata Elysee Sinadia di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, verifikasi faktual keanggotaan partai politik sudah selesai dikerjakan oleh KPU Sangihe, namun ada petunjuk baru setelah keputusan Bawaslu melalui SK KPU nomor 460 tahun 2022 untuk kembali dilakukan verifikasi perbaikan keanggotaan sebagian partai politik.

"Kami akan lakukan verifikasi terhadap empat partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 khususnya terhadap perbaikan keanggotaan parpol," kata dia.

Empat partai tersebut kata dia adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Buruh dan Partai Garuda.

Menurut dia, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menggelar rapat pleno guna membahas kegiatan verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik tersebut.

Dia berharap, verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik bisa terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar.

"KPU Sangihe selalu siap melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan tahapan pemilihan umum tahun 2024 termasuk verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu," kata dia.

Setelah verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik, KPU segera membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Panitia Pemilihan Kecamatan dalam waktu dekat ini segera dibentuk untuk pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024," kata dia.

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022