Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menyiapkan anggaran untuk program bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 5.460 penerima manfaat sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

"Miskin ekstrem yang dimaksudkan, merupakan kategori warga yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Sehingga mereka menjadi prioritas mendapatkan BLT yang dananya bersumber dari dana insentif daerah (DID)," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Rabu.

Ia mengungkapkan program BLT di Kabupaten Kudus cukup banyak, mulai dari BLT dana desa, BLT BBM, BLT buruh rokok, dan terbaru BLT yang bersumber dari anggaran DID yang juga bertujuan untuk pengendalian inflasi.

Banyaknya program BLT, akhirnya data awal calon penerima sebanyak 5.460 penerima manfaat akan melalui tahap sortir agar tidak terjadi dobel bantuan sosial dari program pemerintah yang lainnya.

Baca juga: Pemkab Kudus segera salurkan BLT BBM dari APBD senilai Rp4,36 miliar

Baca juga: Kantor Pos Kudus antarkan BLT BBM ke rumah KPM yang sakit


Penyortiran tersebut sekaligus untuk disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang diperkirakan mendapatkan alokasi Rp2,9 miliar.

Jika anggarannya sebesar itu, maka Pemkab Kudus memungkinkan memberikan bantuan untuk periode tiga bulan karena nilai bantuan per bulan ditetapkan sebesar Rp150.000 untuk setiap penerima manfaat.

Sementara bantuan BLT BBM, kata dia, untuk saat ini masih pada tahap penyusunan nama dan alamat dengan jumlah calon penerima sebanyak 9.700 orang. Sedangkan anggaran yang disediakan diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.

Calon penerima BLT BBM merupakan awak angkutan kota dan angkutan pedesaan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan warga miskin.*

Baca juga: Penyaluran BLT buruh rokok di Kudus capai 80 persen

Baca juga: Penyaluran BLT buruh rokok di Kudus tunggu verifikasi calon penerima

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022