Jakarta (ANTARA) - Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh mengungkapkan sebanyak 5.141 warga negara asing telah memperoleh persetujuan electronic visa on arrival atau e-VOA selama kurun waktu 7 hingga 12 November 2022.

"Peluncuran e-VOA merupakan terobosan dalam memudahkan wisatawan mancanegara dan pebisnis asing masuk ke Indonesia,” kata Achmad, dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa.

Achmad merinci data orang asing pemohon e-VOA, yakni pada 7 November sebanyak 547 orang, 8 November (649 orang), 9 November (629 orang), 10 November (1.097 orang), 11 November (1.402 orang), dan 12 November (817 orang).

“Warga negara asing dapat mengajukan permohonan e-VoA melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah mengisi formulir maka selanjutnya dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit atau debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB. Jadi, pembayaran dilakukan di negara asal pemohon e-VoA. Tidak perlu lagi mengantre di bandara Indonesia,” kata Achmad.

Ia menjelaskan setelah dilakukan pembayaran, petugas akan melakukan penelaahan terkait permohonan e-VOA. Apabila dinyatakan layak maka e-VOA akan dikirim melalui aplikasi.

Kemudahan dan kecepatan inilah, kata Achmad, yang dikedepankan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk menarik minat masyarakat dunia datang ke Indonesia.

Sebelum diluncurkan, layanan e-VOA telah diuji coba pada tanggal 4 hingga 9 November 2022. Pada tahap uji coba tersebut, tidak ditemukan kendala signifikan.

Namun demikian, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham melalui Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian terus melakukan penyempurnaan agar layanan e-VOA tidak mengalami permasalahan.

Achmad berharap layanan e-VOA ini menjadi solusi atas antrean panjang di konter VOA bandara. Selain itu, pengakses e-VOA tak perlu lagi menukar mata uang asing ke rupiah saat pembayaran karena proses pembayarannya secara daing menggunakan payment gateway.

"Sesuai arahan Presiden RI, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan keimigrasian, baik untuk masyarakat Indonesia maupun warga negara asing," kata Achmad.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022