dilaksanakan mulai 11 November 2022
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan sosial (bansos) kepada pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap dua untuk periode November 2022.

"Pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022 bulan November dilaksanakan mulai 11 November 2022," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Waluyo Hadi di Jakarta, Sabtu.

Jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Rinciannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

Jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

Adapun tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Jenjang SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Sedangkan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

Tak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada 2.556 peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan total dana sebesar Rp300.000.

"Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM," imbuhnya.

Sementara itu, untuk KJMU diberikan kepada 16.708 mahasiswa dengan total bantuan selama satu semester mencapai Rp9 juta.
Baca juga: Disdik DKI cairkan dana KJP Plus periode Oktober 2022
Baca juga: Ratusan siswa sekolah "net zero karbon" penerima KJP Plus
Baca juga: Pemprov DKI bantah endapkan dana Kartu Jakarta Pintar Rp82,9 miliar

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022