Batam (ANTARA) - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Batam Kepulauan Riau, Senin mengatakan sebanyak 61 persen dari 810 saham yang tercatat di BEI merupakan saham syariah.

Ia menjelaskan hal tersebut memberikan kontribusi terhadap nilai transaksi harian sebesar 50 persen di BEI.

"Kondisi pasar terkait dengan kebutuhan investor syariah dalam 5 tahun terakhir sudah ada pertumbuhan hampir empat kali lipat. Kemudian saham syariah kita 61 persen dari 810 saham yang tercatat di Busra Efek Indonesia itu adalah saham syariah," kata Jeffrey.

Terkait jumlah emiten Jeffrey menyebutkan pada tahun 2022 sudah ada 54 perusahaan yang baru tercatat di BEI sehingga terdapat 820 perusahaan yang tercatat.

"Penambahan emiten tahun ini sampai dengan kemarin 44 perusahaan tercatat baru, dan besok ada 6 perusahaan baru yang tercatat di BEI termasuk Bli-Bli. Tanggal 9 ada 2 perusahaan lagi. Dan tanggal 10 ada 2 perusahaan lagi yang daftar di Bursa Efek. Dan sebentar lagi kita menjadi nomor 1 di kawasan regional ASEAN," ujar dia.

Adapun beberapa hal yang akan dilakukan BEI dalam pendalaman pasar modal yang terdiri dari peningkatan jumlah investor melalui 30 kantor perwakilan BEI yang ada di Indonesia.

"Kemudian 300 galeri investasi yang bekerjasama dengan BEI, dan tentunya dukungan dari media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peluang berinvestasi di pasar modal," kata Jeffrey.

Lebih lanjut ia menjelaskan upaya untuk melakukan pendalaman pasar modal adalah melakukan penambahan produk.

Selain meningkatkan jumlah perusahaan yang tercatat, BEI juga akan mengundang beberapa calon emiten dari perusahaan yang ada di Kota Batam untuk menyampaikan manfaat menjadi perusahaan tercatat.

"Semoga dari yang saat ini sudah ada 6 perusahaan yang tercatat di Kota Batam bisa kita tambahkan lagi," demikian Jeffrey.

Baca juga: Kemenparekraf gandeng BEI dukung pelaku usaha parekraf untuk IPO

Baca juga: BEI dan UI kolaborasi optimalisasi publikasi statistik pasar modal

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022