Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi sepekan namun masih menarik disimak, mulai dari seorang mahasiswi Unsoed Purwokerto lakukan percobaan bunuh diri, hingga Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Seorang mahasiswi Unsoed Purwokerto lakukan percobaan bunuh diri

Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto angkatan 2022 berinisial W (18) melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong urat nadi tangan kanannya menggunakan "cutter".

Selengkapnya di sini:

2. Kejagung tetapkan empat tersangka kasus impor garam

Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi garam industri, Rabu.

Keempat tersangka adalah Muh. Khayam selaku Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian periode 2019-2022.

Selengkapnya di sini:

3. ART Sambo yang bersihkan darah Brigadir J bersaksi di persidangan

Daryanto alias Kodir, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, mengaku membersihkan bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan pada tanggal 8 Juli lalu.

Selengkapnya di sini:

4. Imigrasi segera terapkan visa kunjungan kedatangan elektronik
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera menerapkan visa kunjungan saat kedatangan elektronik (eVoA).

Selengkapnya di sini:

5. Sidang Etik Polri pecat Brigjen Hendra Kurniawan dari kepolisian

Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri dari dinas kepolisian.

Selengkapnya di sini:


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022