Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengapresiasi
Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani tawuran pelajar dengan cara mengantarkan siswa yang ditangkap ke rumah masing-masing.

Upaya tersebut dinilai baru dan dapat mengedukasi siswa yang terlibat tawuran dengan cara lebih humanis.

"Dengan mengantar kepada orang tuanya menjadi catatan bahwa 'oh kita harus tanggung jawab bersama ketimbang dijemput di Polres'. Kami apresiasi ini," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Nahdiana melanjutkan, siswa yang terlibat tawuran ini masih memiliki masa depan yang panjang. Mereka tetap harus mendapatkan bimbingan secara humanis.

Baca juga: Polrestro Jakbar dengar aspirasi terkait kriminalitas

Jika pihak Kepolisian lebih mengedepankan 
aspek hukuman, maka tidak menutup kemungkinan aksi tawuran di lingkungan pelajar tidak akan pernah surut.

"Polres memberi langkah inovasi dan humanis karena tidak menghukum dalam bahasa hukum, melainkan mencari dan mengedukasi," kata dia.

Dia berharap wilayah lain bisa mencontoh Polres Metro Jakarta Barat dalam berinovasi menangani kasus tawuran di kalangan pelajar.

Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan mengantar siswa yang ditahan karena aksi tawuran ke rumah masing-masing.

Tidak hanya mengantar siswa yang ditahan, polisi juga sempat menjaga kumpulan siswa yang sudah pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Pemkot Jakbar ajak 17 sekolah tergabung dalam Satgas Santun

Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat sudah melakukan beragam upaya penanggulangan tawuran. Salah satunya, yakni memastikan siswa sampai ke rumah saat pulang sekolah di kawasan Taman Sari pada Selasa (18/10).

Para Babinkamtibmas setiap hari waktu jam pulang sekolah mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan edukasi tentang tawuran pelajar sekaligus memantau para pelajar untuk langsung pulang ke rumah.

"Tidak bergerombol agar terhindar dari benturan dari pelajar lainnya, "ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha di Jakarta Barat (Jakbar).
Baca juga: Pemkot jelaskan mekanisme pencabutan KJP siswa yang terlibat tawuran
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022