Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebarkan nomor layanan informasi terkait gagal ginjal akut yang dimiliki 44 Puskesmas tersebar pada enam wilayah DKI untuk menambah pemahaman masyarakat terkait penyakit tersebut.

"Tentu itu semua belum cukup. Terus menerus kami lakukan langkah mitigasi supaya warga dengan cepat tetap waspada dan tidak panik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Rabu.

Baca juga: DPRD DKI dukung penanganan gagal ginjal akut pakai belanja tak terduga

Dinkes DKI membuka layanan informasi itu berbasis aplikasi pesan singkat "WhatsApp" untuk nomor telepon seluler pada 44 Puskesmas termasuk di Kepulauan Seribu.

Untuk mempercepat masyarakat mendapatkan nomor layanan informasi itu, Dinkes DKI mengunggah nomor tersebut memanfaatkan akun media sosial Instagram story @dinkesdki.

Layanan edukasi juga dilakukan tim di Suku Dinas Kesehatan pada enam wilayah DKI baik melalui media digital atau tatap muka langsung.

Ajang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lima wilayah di DKI juga dimanfaatkan untuk edukasi terkait gangguan ginjal akut yang menimpa anak-anak berusia di bawah enam tahun itu.

Baca juga: DPRD DKI sebut pengadaan RS khusus anak sebagai usul yang baik

Tak hanya itu, ia juga melibatkan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota/kabupaten dan kader Dasawisma.

"Kenapa kader Dasawisma dan PKK kami pilih, karena kader ini berada langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat. Satu kader berhadapan atau membawahi mengkoordinasi 10-20 dengan harapan cepat tersampaikan," tutur Widyastuti.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, sejak Januari hingga 24 Oktober 2022, sebanyak 90 kasus gangguan ginjal akut pada anak dilaporkan pada sejumlah fasilitas kesehatan di Jakarta.

Dari jumlah itu hampir 50 persen meninggalkan dunia yang mayoritas berusia di bawah lima tahun.

Baca juga: DPRD desak DInkes DKI kerahkan segala cara tekan kasus gagal ginjal

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022