Kasus percobaan pemberangkatan 160 pekerja migran ilegal tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan 160 pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.

“Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan mendukung penuh upaya BP2MI dalam pemberantasan calo atau orang-orang yang memanfaatkan para pekerja migran kita. Khususnya penempatan pekerja migran non prosedural atau ilegal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya, Selasa.

Kasus percobaan pemberangkatan 160 pekerja migran ilegal tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Fadil mengatakan BP2MI dan Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam hal perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia, baik yang masih berada di Indonesia maupun di luar negeri.

Jenderal Polisi berbintang dua itu juga menyebut Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada seluruh instansi terkait untuk terus mengawal dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Indonesia, kami siap melindungi para pekerja migran Indonesia, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Karena mereka adalah pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia," ujarnya.

Kapolda juga berkomitmen untuk terus bersinergi bersama BP2MI demi mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal terjadi kembali, terutama di wilayah Polda Metro Jaya.

“Tentunya di lapangan kita akan terus berkolaborasi dan berkomunikasi terkait mekanisme kerja maupun tindakan untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal," tuturnya.
Baca juga: BP2MI usulkan pencabutan izin P3MI yang tempatkan PMI secara ilegal
Baca juga: Kepala BP2MI ingatkan berbagai risiko penempatan PMI secara ilegal
Baca juga: BP2MI: Pencegahan PMI ditempatkan ilegal perlu peran berbagai pihak

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022