Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meningkatkan kapasitas unit perawatan intensif khusus untuk pasien anak (Pediatric Intensive Care Unit/PICU) dari 197 menjadi 219 tempat tidur di sejumlah rumah sakit Ibu Kota.

"Ini sebagai salah satu strategi penanganan gangguan ginjal akut pada anak ditambahkan kapasitas PICU jadi total 219 tempat tidur," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI, Luigi dalam seminar terkait kewaspadaan gangguan ginjal akut di Jakarta, Selasa.

Dari total 219 tempat tidur khusus perawatan intensif bagi pasien anak itu, paling banyak fasilitas PICU ada di 14 rumah sakit di Jakarta Timur mencapai 50 tempat tidur.

Kemudian, di 15 rumah sakit di Jakarta Pusat ada 42 tempat tidur PICU. Sedangkan Jakarta Utara ada 31 tempat tidur PICU di tujuh rumah sakit.

Baca juga: Pemkot Jaksel: Satu anak sembuh dari gagal ginjal akut

Selanjutnya, di Jakarta Barat ada 33 tempat tidur PICU di sembilan rumah sakit dan Jakarta Selatan ada 41 tempat tidur PICU di 15 rumah sakit.

Selain menambah kapasitas tempat tidur PICU, pihaknya juga meningkatkan kompetensi dokter dan perawat.

Upaya itu dilalukan untuk menyiasati terbatasnya konsultan nefrologi atau tenaga kesehatan yang berperan dalam mendiagnosis dan menangani berbagai masalah ginjal pada anak, bayi dan remaja di Jakarta.

"Kami tingkatkan kompetensi dokter spesialis anak sebagai perpanjangan tangan nefrologi anak," katanya.

Sedangkan, 44 Puskesmas kecamatan di Jakarta juga sudah mampu melakukan tes fungsi ginjal.

Baca juga: Dinkes DKI sisir seluruh RS untuk data kasus gagal ginjal akut

Dinas Kesehatan DKI mencatat sejak Januari hingga 24 Oktober 2022 terdapat 90 laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang ditangani di Jakarta.

Dari jumlah itu, hampir 50 persen di antaranya meninggal dunia, sisanya 26 persen dalam perawatan dan 15 persen di antaranya sembuh.

"Gejala yang paling banyak adalah riwayat demam atau demam, lalu penurunan kesadaran, gangguan saluran cerna. "Ini salah satu paling banyak keluhan ditemukan," kata Luigi.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022