Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) yang berfokus dalam lingkup pengembangan edukasi, literasi publik dan perlindungan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Kondisi pasar aset kripto di Indonesia saat ini memang masih sangat muda, hal ini kemudian mendorong ICCA dan ASPAKRINDO sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku di industri ini untuk bekerja sama,” kata Ketua ICCA, Rob Rafael Kardinal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

ICCA berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong tumbuh kembang industri aset kripto di Indonesia melalui berbagai aktivitas yang akan difokuskan untuk mendorong edukasi, literasi publik, dan perlindungan konsumen serta pedagang aset kripto di Indonesia.

Ketua ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan ASPAKRINDO dan ICCA sama-sama memahami pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait terutama di industri aset kripto demi menjamin terbentuknya industri yang sehat dan bisa mengayomi seluruh pelaku industri tersebut.

“Kami pastinya berharap dengan kerjasama ini ASPAKRINDO dan ICCA bisa membantu mendukung tumbuh kembang industri kripto di Indonesia,” ujarnya.

Adapun sebagai industri yang masih cukup baru industri aset kripto saat ini memang sedang melalui masa perkembangan yang cukup masif. Mulai naiknya peminat terhadap industri tersebut baik dari sisi konsumen dan pedagang mendorong urgensi untuk adanya berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan berfokus pada perlindungan para pelaku untuk memberikan perlindungan baik dalam bentuk pengetahuan mengenai industri kripto bagi masyarakat.

ICCA sendiri sebelumnya juga telah mendorong pertumbuhan edukasi dan literasi masyarakat melalui kegiatan edukasi publik seperti ICCA Blockchain Edufest 2022 yang diselenggarakan pertengahan tahun ini. Selain juga terus melakukan kegiatan diskusi dan advokasi strategis mengenai aset kripto bersama berbagai pihak regulator terkait termasuk diskusi strategis bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah merilis angka terbaru terkait jumlah investor dan volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Hasilnya sejak awal tahun 2022 ini, terjadi penurunan yang cukup signifikan.

Dalam data terbaru yang dirilis, pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp859,5 triliun. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari-Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sementara dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022 terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Artinya jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan.

Baca juga: Indodax: Jumlah investor bertambah tandai aset kripto masih diminati
Baca juga: Depkeu AS dorong undang-undang baru atasi kesenjangan regulasi kripto
Baca juga: Kiat aman investasi kripto

 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022