Kami merasa  aman dan tidak dianggap sebagai PMI ilegal
Pontianak (ANTARA) - Berbagai upaya dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching demi memberikan legalitas dan perlindungan hukum kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Sarawak, Malaysia. Salah satunya pelayanan jemput bola penggantian paspor.

Demi memberikan legalitas PMI, KJRI tidak hanya melayani penggantian paspor di Kantor KJRI di Kuching, tapi juga langsung mendatangi tempat-tempat para PMI bekerja, terutama di perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Program jemput bola ke seluruh Sarawak dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu pada jadwal yang telah ditentukan.

"Kami bekerja sama dengan perusahaan sawit Malaysia yang banyak mempekerjakan PMI di Sarawak,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, Raden Sigit Witjaksono.

Cara seperti itu membantu para PMI karena mereka tidak perlu jauh-jauh ke Kantor KJRI di Kuching. Tidak butuh waktu lama dan mereka juga tidak perlu keluar biaya untuk mendapatkan layanan itu.

Sebelum memberikan layanan jemput bola, KJRI Kuching akan meminta perusahaan sawit tempat para PMI bekerja mengirimkan data PMI yang ingin mendapatkan layanan penggantian paspor.

Hal itu dilakukan agar pelayanan dapat berjalan lancar. Perusahaan terlebih dahulu mengirim input data lengkap para PMI yang bekerja di perusahaannya melalui sistem yang dimiliki pihak Imigrasi KJRI Kuching. Jadi, ketika petugas KJRI sampai di perusahaan sawit, bisa langsung melayani. Tinggal ambil foto setiap pemohon, kemudian tinggal menunggu cetak paspor hingga selesai.

Program jemput bola yang dilakukan itu sangat menguntungkan para pekerja di perusahaan sawit yang letaknya jauh dari Kantor KJRI di Kuching. Beberapa perusahaan sawit tempat para PMI bekerja, jarak tempuh untuk pulang dan pergi, bisa membutuhkan waktu hingga 20 jam bahkan lebih.

Dengan jarak tempuh sejauh itu tentu akan membutuhkan waktu lebih dari 4 hari hanya untuk mengurus paspor ke Kantor KJRI di Kuching. Belum lagi biaya yang dikeluarkan selama mengurus paspor, mulai dari biaya makan, transportasi, dan sebagainya.

Selain itu, KJRI Kuching juga memberi layanan konsuleran. Konsuler satu melakukan perlindungan kepada para PMI yang sedang menghadapi kasus, sedangkan konsuler dua melayani terkait ketenagakerjaan.

Dengan program ini, selain meringankan beban PMI, perusahaan tempat para PMI bekerja juga terbantu.

Staf Teknis Imigrasi KJRI Kuching, Ronny Fajar Purba, menambahkan untuk pelayanan penggantian paspor melalui program jemput bola dilakukan secara berkala. Hampir semua perusahaan kelapa sawit di Sarawak Malaysia itu bekerja sama dengan KJRI.

Untuk menentukan jadwal, biasanya perusahaan sawit di Sarawak mengajukan permohonan agar para PMI di perusahaan mendapat pelayanan langsung penggantian paspor.

Karena jumlah yang mengajukan permohonan itu lumayan banyak, KJRI akan melakukan penjadwalan yang disesuaikan dan waktu pelayanan dan memang dipilih pada akhir pekan.

Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu sengaja dipilih untuk melayani penggantian paspor langsung ke perusahaan-perusahaan sawit yang berada jauh dari Kuching. Dengan demikian pelayanan rutin di Kantor KJRI Kuching tidak terganggu.

Sejak Januari hingga akhir September 2022, tercatat sebanyak 5.500 PMI dan pelajar CLC (Community Learning Center) dilayani penggantian paspor maupun penerbitan SPLP bagi anak-anak PMI.

Seperti pada hari Minggu (9-10), KJRI Kuching melakukan pelayanan penggantian paspor bagi 208  PMI yang bekerja di perusahaan sawit Kumpulan Krisjati Tradewinds Ladan Terusan Lawas Sarawak.

PMI terbantu
Awang, PMI asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di perusahaan sawit tersebut, bersama rekan-rekan yang bekerja di perusahaan itu  terbantu atas pelayanan KJRI. Mereka mengapresiasi yang dilakukan oleh KJRI dalam melindungi mereka.

Layanan tersebut menunjukkan bahwa PMI yang jauh dan berada di negara orang masih mendapat perhatian dan perlindungan hukum dari Pemerintah RI.

“Pelayanan ini tentu sangat membantu dan memudahkan kami dalam bekerja di sini. Kami merasa  aman dan tidak dianggap sebagai PMI ilegal,” tutur Awang.

Irfan, PMI asal Makassar yang bekerja di Sarawak Oil Palmas Berhad, merasakan layanan KJRI Kuching sangat membantu pekerja migran.

Karena, jika PMI harus ke Kantor KJRI di Kuching, mereka harus meninggalkan pekerjaan selama 3 hari dan mengeluarkan biaya juga. Belum lagi faktor keamanan selama perjalanan dari tempat kerja ke Kuching. Dari tempat kerja Irfan ke Kuching ditempuh sekitar 15 jam perjalanan dengan bus.

Dengan pelayanan KJRI Kuching ke tempat-tempat kerja para PMI, mereka merasa berada di negara sendiri karena masih diperhatikan Pemerintah Indonesia.

Melalui kegiatan ini, PMI tidak hanya mendapatkan pelayanan dokumen paspor tapi juga diperhatikan berbagai hal, seperti penanganan berbagai permasalahan dan penyediaan pendidikan bagi anak-anak yang ikut orang tuanya bekerja di perusahaan kebun sawit.

Senior Manager CO Sarawak Oil Palmas Berhad, Lau Shi Wen, menyatakan perusahaannya sangat terbantu dengan adanya program pelayanan jemput bola yang dilakukan KJRI Kuching.

Perusahaan sangat terbantu karena untuk mengurus paspor, pekerja tidak perlu lagi membuang-buang waktu dan biaya yang cukup besar. Layanan  ini merupakan keuntungan bagi perusahaan. Perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 10 ribu PMI.

Sebagai wujud perhatian kepada para PMI, perusahaan tersebut menyediakan tempat pelayanan paspor. Disediakan pula fasilitas pendidikan berupa CLC bagi anak-anak Indonesia yang orang tuannya bekerja di perusahaan perkebunan itu.

Kerja sama KJRI Kuching dengan perusahaan tersebut memberi kenyamanan bagi pekerja migran Indonesia.

Sebuah kenyamanan PMI yang bakal berbuah pada peningkatan produktivitas kerja.




Editor: Achmad Zaenal M

 


 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022