Tanjungpinang (ANTARA) - Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi tuan rumah Konferensi Nasional VII Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia pada tanggal 5-6 Oktober 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri Said Sudrajat mengatakan Konferensi Nasional FKUB bertujuan menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia, khususnya Kepri, mencintai kerukunan.

"Kita haus dengan kerukunan, karena agama apa pun di dunia ini membawa kebaikan sehingga, tak bolah ada konflik antarumat beragama," katanya saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Konferensi Nasional VII FKUB di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin.

Ia menyebut dalam kegiatan itu dibahas menyangkut kesiapan akomodasi, transportasi, dan sejumlah terobosan lain yang akan disiapkan Pemprov Kepri dalam menyukseskan konferensi tersebut.

Baca juga: Ketua FKUB Papua temui Presiden Joko Widodo

Ia berharap, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepri, khususnya Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) selaku institusi yang berkepentingan mengurus dan memelihara kerukunan, dapat berpartisipasi mendukung dan bersinergi menyukseskan kegiatan ini.

"Acara ini sekaligus menjadi momentum memperkenalkan FKUB di tingkat nasional bahkan internasional," ujar dia.

Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto menyebut kegiatan itu dapat menjadi momentum penguatan implementasi moderasi beragama seperti yang selama ini menjadi program Kemenag RI.

Menurutnya, semangat penguatan moderasi beragama adalah terwujudnya kehidupan yang menekankan kerukunan antarumat beragama, inter umat beragama dan antarumat beragama dengan pemerintah.

"Ini adalah momentum yang tepat untuk menguatkan dan mengimplementasikan moderasi beragama," ucap dia.

Ia menyatakan FKUB mendukung kegiatan tersebut dan kemungkinan akan mengambil bagian dalam bentuk kegiatan kerukunan melalui program FKUB yang dilaksanakan di Kepri.

Baca juga: FKUB: Pembangunan tiga rumah ibadah terkendala izin lingkungan
Baca juga: FKUB: Warga Surabaya perlu tahu tata cara pendirian rumah ibadah
Baca juga: Pimpinan Khatolik silatuhim ke Ketua FKUB Sulteng bahas kerukunan

Pewarta: Ogen
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022