Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Madjid (Yuma) menilai area tempat usaha hiburan malam di Kampung Rawa Malang harus disatukan dengan kawasan Taman Pemakaman Umum Budi Dharma Semper, untuk mencegah pengaruh tidak baik bagi anak di Semper Timur, Cilincing.

"Langkah yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah bagaimana area ini (tempat usaha hiburan malam di Kampung Rawa Malang) bisa disatukan dengan area pemakaman. Mungkin menjadi aset Pemprov dalam bentuk aset pemakaman," kata Yuma kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin malam.

Yuma menilai inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat usaha hiburan tidak berizin melalui patroli keliling akan sulit untuk tidak ketahuan pelaku-pelaku usaha sebelum operasi penertiban berjalan.

Mau dari jalur manapun, utara maupun selatan, akan ketahuan karena area lokasi sangat sempit. Sehingga dipastikan untuk operasi yang dilakukan di tempat ini pasti akan diketahui oleh pelaku-pelaku usaha yang ada di sini sebelum petugas tiba.

Baca juga: Pengawasan tempat hiburan malam di Cilincing ditingkatkan

Baca juga: Disparekraf DKI Jakarta tegur manajemen Holywings


Makanya pada operasi petugas Satpol PP pada Senin malam ini, tidak ada tempat yang buka. Semua bangunan yang biasanya beroperasi sebagai tempat hiburan malam seperti tampak kosong dari luar.

"Tempat-tempat usaha ini kebanyakan hiburan, terus kemudian dijadikan tempat yang isinya diduga ada perbuatan asusila dan sebagainya. Kalau rumah tinggal, enggak ada masalah. Tapi yang dijadikan tempat usaha tanpa izin, inilah yang mau kami lakukan tindakan-tindakan penertiban, tapi malam ini tutup," kata Yuma.

Yuma tak menampik jika tempat usaha hiburan malam tidak berizin di Cilincing, Jakarta Utara, seperti yang terdapat Kampung Rawa Malang, Semper Timur menjadi pengaruh tidak baik untuk kondisi mental anak.

"Memang area ini menjadi tidak sehat karena di sini juga banyak anak-anak. Warga sebahagian di sini berumah tangga dan memiliki putra-putri, yang akhirnya mereka melihat hal-hal yang tidak pantas mereka lihat di usianya," kata Yuma.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak akan tinggal diam dengan keberadaan bangunan yang dijadikan tempat usaha hiburan malam tanpa izin di kawasan Cilincing tersebut.

Tadi siang di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, kata Yuma, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara memimpin rapat gabungan guna menyusun upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan tempat usaha hiburan tak berizin tersebut.

Hal itu antara lain dengan mengerahkan 100 petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk melakukan upaya penegakan peraturan daerah terkait dengan perizinan tempat usaha.

Namun, saat operasi patroli malam mulai dilaksanakan, pelaku usaha hiburan tak berizin di Kampung Rawa Malang sudah mengetahui rencana operasi itu sehingga tempat itu sudah tampak kosong.

Namun, Yuma dan timnya akan terus melanjutkan patroli dua sampai tiga kali dalam satu pekan ini guna mencegah tempat usaha hiburan tak berizin di area itu tidak akan beroperasi kembali.

"Setelah ini kami masih lanjut ke samping Jembatan. Bukan hanya satu tempat ini. Di depan itu masih ada yang di jalan Inspeksi Kali Cakung, orang sini menyebutnya Sajem atau Koljem, pokoknya inspeksi. Setelah di sini kami akan lanjut ke sana," kata Yuma.*

Baca juga: Bar dan diskotek di Jakarta Barat masih dilarang saat PPKM level dua

Baca juga: Tempat hiburan malam Taman Sari Jakarta diimbau tutup saat Ramadhan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022