Jangan tiga hari masuk bekerja, tiga pekan menghilang. Kita sudah monitor beberapa ASN yang jarang masuk kerja. Kita akan beri sanksi nanti
Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang menyoroti masalah disiplin sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada jajaran pemerintah provinsi ke-34 itu karena beberapa di antaranya dianggap tidak profesional.

"Jangan tiga hari masuk bekerja, tiga pekan menghilang. Kita sudah monitor beberapa ASN yang jarang masuk kerja. Kita akan beri sanksi nanti," katanya di Tanjung Selor, Senin menjawab pertanyaan tentang tantangan bagi provinsi berpenduduk hampir 700.000 jiwa itu.

Usai melantik pegawai administrasi dan fungsional Pemprov Kaltara, gubernur juga mendesak seluruh stafnya membuat rencana kerja harian, setiap pekan, dan bulanan sebagai pijakan bekerja.

"Supaya tidak asal-asalan bekerja, tidak keluar dari rencana kegiatan yang sudah dibuat," katanya.

Demikian juga ia minta seluruh pegawai membuat laporan kegiatan hasil dinas luar dan dalam daerah.

"Output dinas luar itu apa saja. Harus dipertanggungjawabkan dan memberi dampak," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Gubenur Kaltara Zainal A Paliwang melantik satu orang pejabat administrator dan 38 pejabat fungsional.

Rinciannya, 16 orang Penyuluh Kehutanan, lima orang Pengendali Organisme Tumbuhan, tujuh orang Penata Anestesi/Asisten Penata Anestesi, empat orang Sanitarian, empat orang Penyuluh Pertanian, satu orang Pengawas Mutu Hasil Pertanian, dan satu orang Pamong Budaya.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bagian proses pembinaan kepegawaian dalam rangka penataan ASN dan percepatan pengisian jabatan untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah," demikian Zainal A Paliwang.

Baca juga: Pemprov Kaltara imbau ASN masuk kantor tepat waktu

Baca juga: Gubernur Kaltara mengapresiasi ASN yang taati larangan mudik

Baca juga: Bolos tanpa alasan, enam ASN di Gresik dipecat

Baca juga: ASN bolos kerja harus diberi sanksi

Pewarta: Ayu Prameswari
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022