sosialisasi rutin yang kita lakukan di setiap RW
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyampaikan informasi cara untuk mencegah kebakaran dan melakukan pemadaman dini secara mandiri kepada masyarakat.

"Kita berikan tata cara itu dalam sosialisasi rutin yang kita lakukan di setiap RW," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Syarifudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemkot Jakbar petakan wilayah kelurahan dan kecamatan rawan kebakaran

Syarifudin mengatakan kebakaran bisa terjadi karena tiga hal, yakni korsleting listrik, kebocoran gas hingga kelalaian warga membakar sampah atau lilin.

Dia menjelaskan jika terjadi percikan api di kompor gas, warga diimbau untuk tidak panik dan langsung memadamkan api menggunakan karung atau kain basah.

Selain itu, memadamkan api dengan air, karung dan kain basah itu berfungsi untuk menutup udara yang masuk ke dalam titik api.

Syarifudin juga menganjurkan tidak mematikan atau menghidupkan lampu ketika kebocoran gas terjadi di sebuah ruangan. Terlebih ketika bau gas sudah menyengat di dalam ruangan tersebut.

Baca juga: Pemadam kebakaran padamkan api yang bakar 20 lapak di Cengkareng

"Jangan matikan atau hidupkan listrik karena di situ ada percikan percikan api dari listrik. Kalau lampu sudah hidup atau mati biarkan saja," ujar dia.

Terakhir, pihaknya mengimbau seluruh rumah gedung ataupun pertokoan memiliki alat pemadam api ringan atau apar.

Hal tersebut dikarenakan apar sangat efektif memadamkan api yang muncul akibat korsleting listrik. Dengan apar, warga juga tidak perlu memadamkan api dari jarak dekat.

Namun ketika api sudah membesar dan tidak bisa dipadamkan dengan alat yang sederhana, pihaknya menganjurkan warga untuk mengubah petugas di nomor 112 atau 021-568 2284.

"Setiap RW diharapkan punya nomor telepon petugas Damkar kecamatan," ucap dia.

Baca juga: Kebakaran di Taman Sari disebabkan warga yang bakar sampah

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022