Di Kota Yogyakarta sudah ditetapkan 30 sentra industri kecil dan menengah (IKM). Secara bertahap, kami akan meluncurkan sentra-sentra tersebut,
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM secara bertahap meluncurkan sentra industri kecil dan menengah yang tersebar di seluruh kecamatan sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha.

“Di Kota Yogyakarta sudah ditetapkan 30 sentra industri kecil dan menengah (IKM). Secara bertahap, kami akan meluncurkan sentra-sentra tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, peluncuran sentra IKM akan dipusatkan di enam lokasi yang sudah diawali dari Kecamatan Umbulharjo pada Senin (12/9) dan dilanjutkan dengan peluncuran sentra IKM di Kecamatan Kotagede dan Kecamatan Pakualaman pada Kamis (15/9).

Di Kecamatan Kotagede terdapat tiga sentra IKM yaitu sentra perak, konveksi, dan jamu. Sedangkan di Kecamatan Pakualaman terdapat satu sentra IKM yaitu batik.

Baca juga: Kemenperin beri kemudahan akses bahan baku IKM

Sentra-sentra tersebut dapat terbentuk apabila minimal ada lima pelaku usaha di suatu wilayah.

“Peluncuran sentra IKM ini akan terus kami lakukan dan terakhir akan digelar bersamaan dengan HUT Kota Yogyakarta yaitu peluncuran sentra IKM di Kecamatan Kraton, Mergangsan, dan Danurejan,” kata Tri Karyadi.

Dengan membentuk sentra, lanjut Tri, pelaku IKM dapat meningkatkan daya saing sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan secara lokal tetapi bisa menembus pasar yang lebih luas.

“Pemerintah daerah juga bisa melakukan intervensi dan pendampingan lebih mudah dan optimal sehingga pelaku usaha pun bisa meningkatkan kualitas produk,” katanya.

Misalnya, pelatihan atau pendampingan untuk pengemasan, pemberian label halal, hak kekayaan intelektual (HKI), hingga membantu pemasaran secara langsung maupun digital melalui marketplace.

“Pelaku usaha yang tergabung dalam sentra juga bisa saling dukung untuk kemudahan rantai pasok sehingga kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi dengan mudah,” katanya.

Baca juga: Menperin: Pesantren berpotensi besar tumbuhkan ekosistem IKM tanah air

Tri menambahkan, keberadaan sentra IKM juga sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang menyatakan bahwa pengembangan pemberdayaan industri di Yogyakarta dilakukan berdasar sisi budidaya.

“Tidak diatur mengenai industri skala menengah dan besar sehingga pengembangan industri di Yogyakarta memang lebih tepat diarahkan dengan pembentukan sentra IKM,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, IKM di Kota Yogyakarta sudah sangat teruji melewati berbagai kondisi yang sulit, salah satunya pandemi COVID-19.

“Keberadaan pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi pendukung industri wisata mampu menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Yogyakarta selama pandemi sehingga pertumbuhannya tetap positif yaitu 4,16 persen,” katanya.

Meskipun demikian, Sumadi berharap, pelaku IKM tetap harus mengikuti perkembangan dan melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkan semakin berkualitas dan memenuhi selera pasar serta melakukan pemasaran secara daring.

"Sudah banyak kota-kota lain yang belajar ke Yogyakarta untuk pengembangan UKM. Jika pelaku usaha di Yogyakarta tidak meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka, bisa saja produk IKM di Yogyakarta justru tertinggal," katanya

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022