Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap pertama bisa disalurkan pekan ini atau paling lambat awal pekan depan.

"Kami targetkan Hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita dalam acara diskusi virtual Ombudsman RI yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

"Data masih ada sedikit, mungkin hari ini selesai proses pemadanan data semuanya. Tinggal ditetapkan siapa penerimanya," ia menambahkan.

Surya mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.

"Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya)," kata dia.

​​​​​​Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang. Dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekira Rp8,783 triliun.

Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.

Pemadanan data dilakukan untuk memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah serta bukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri.

Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU senilai Rp600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Baca juga:
Pemerintah siapkan pusat bantuan bagi penerima subsidi upah
Kemnaker tetapkan syarat calon penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022