Nantinya setiap distrik/kecamatan akan ada tiga anggota pengawas menjadi elemen dalam penyelenggaraan pemilu.
Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua memprioritaskan pembentukan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) distrik/kecamatan dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Nantinya setiap distrik/kecamatan akan ada tiga anggota pengawas menjadi elemen dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Biak Simon Yason Mandowen saat dihubungi, di Biak, Minggu.

Simon mengakui, hingga saat ini Bawaslu Biak masih menunggu instruksi resmi dari Bawaslu RI terkait waktu akan dimulainya pendaftaran anggota panwaslu distrik itu.

Dia mengakui, jadwal pembentukan panwaslu kecamatan beserta pedoman pembentukannya masih dalam proses pembahasan di Bawaslu RI di Jakarta.

Simon mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai secara nasional sejak 14 Juni 2022.

Saat ini Bawaslu Biak Numfor sedang mengawasi tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan penetapan partai politik yang dilaksanakan oleh KPU.

Simon menyebut, perekrutan panwascam tersebut mengacu pada Pasal 132 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa anggota panwaslu kecamatan diseleksi dan ditetapkan bawaslu kabupaten/kota.

"Pembentukan panwaslu distrik/kecamatan berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien," ujar Simon.

Simon menyebut, panwaslu distrik akan bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 pada 19 distrik/kecamatan di Kabupaten Biak Numfor.
Baca juga: Bawaslu Biak rekomendasikan dua distrik tunda pleno hasil pemilu
Baca juga: KPU Biak tunggu rekomendasi Bawaslu kelanjutan kasus TPS Anggopi

Pewarta: Muhsidin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022