Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kanada menyalurkan bantuan dana untuk melindungi ekosistem gambut di Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai wujud dukungan terhadap Indonesia yang berupaya mengurangi dampak perubahan iklim.

Kepala Kerja Sama Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia Kevin Tokar mengatakan pihaknya berkomitmen menggelontorkan dana Rp190 miliar untuk pengelolaan lahan yang lebih baik di tiga provinsi Indonesia, termasuk Sumsel.

“Sumsel merupakan daerah kedua terbesar untuk ekosistem gambut di Indonesia, sehingga kami menilai perlu memberikan dukungan,” kata Kevin setelah acara konsultasi publik dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Sumsel di Palembang, Senin.

Baca juga: Pemprov Sumatera Selatan dorong pertumbuhan ekonomi hijau

Di Sumsel, pelaksanaan program bantuan pemerintah Kanada ini bermitra dengan World Agroforestry (Icraf) Indonesia.

Menurut Kevin, Indonesia harus berjuang untuk memenuhi komitmennya dalam mengurangi dampak perubahan iklim, yang salah satunya dengan cara mengelola gambut secara berkelanjutan.

Program ini juga mengajak para petani untuk menerapkan tata kelola pertanian yang lebih baik, seperti proyek Sustainable Landscape for Climate Resilient Livelihoods (Land4Lives) yang dijalankan Icraf di sejumlah kabupaten di Sumsel.

Land4Lives adalah proyek riset aksi yang berlangsung hingga 2026 dan merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada.

Proyek ini dilaksanakan oleh Icraf di tiga provinsi, yakni Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tujuan dari Land4Lives adalah untuk perbaikan pengelolaan bentang lahan yang peka jender, ketahanan pangan, mata pencaharian dan ekonomi lokal yang tahan perubahan iklim, terutama bagi kelompok rentan, termasuk di dalamnya perempuan dan anak perempuan di Indonesia.

Oleh karena itu, Kanada juga mendukung penyusunan dokumen Rencana Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk pengelolaan gambut berkelanjutan yang dilakukan Indonesia dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

Baca juga: Merawat dan memuliakan gambut

Sejauh ini, Tim Penyusunan RPPEG yang terdiri atas para pihak telah menyusun Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan.

Provinsi Sumatera Selatan setidaknya telah menyelesaikan 12 tahapan proses penyusunan RPPEG dan menuju beberapa tahapan di babak akhir, dimana kegiatan Konsultasi Pertama Progres Penyusunan Dokumen RPPEG Sumsel dengan Tim Direktorat PKEG, Ditjen PPKL – KLHK telah dilaksanakan pada akhir Juni 2022, dan kegiatan Penajaman Isu Strategis telah dilaksanakan pada 20-21 Juli 2022.

Tim Ahli Restorasi Gambut Sumatra Selatan (Sumsel), Syafrul Yunardi mengatakan dari total 1,2 juta hektare lahan gambut di Sumatera Selatan, tercatat sekitar 40 persen mengalami degradasi.

“Di atasnya hutan, di bawahnya gambut, tetapi pada kenyataannya hutan itu ditebang dan dibuka untuk kegiatan perkebunan dan pertanian,” kata dia.

Pembukaan hutan gambut itu, kata Syafrul, seiring tingginya pertumbuhan jumlah penduduk yang berakibat pada keterbatasan lahan produksi.

Padahal, sebelumnya lahan gambut itu tidak dilirik karena ini lahan marjinal alias kurang subur. Namun, karena adanya permintaan lahan yang tinggi, maka dimanfaatkan sektor perkebunan.

Baca juga: Pemprov Sumatera Selatan revisi Perda RTRW 2016-2036

Baca juga: 67 persen wilayah Sumsel masuk kerawanan tinggi karhutla


Aktivitas produksi di lahan gambut berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Syafrul mengatakan saat ini berbagai pihak telah berupaya untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut, yang mana Sumsel juga mendapatkan banyak dukungan (bantuan negara lain) untuk membuat lahan gambut menjadi lestari.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022