Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, murni penganiayaan.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Edy menegaskan, kejadian tersebut merupakan penganiayaan dan pihak korban akan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Satuan Reserse Kriminal akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kekerasan di jalanan tersebut.

​​​​​​Polda Metro Jaya masih belum merinci kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (26/8) malam itu.

"Saya juga belum tahu dan baru lihat. Terus saya konfirmasi TransJakarta seperti itu. Sekarang (korban) mau lapor Polres Metro Jaksel," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil pribadi memukul pengemudi bus TransJakarta usai sebelumnya beradu mulut.

Berdasar video yang disebar akun Instagram @merekamjakarta, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Wagub DKI minta pemukul pengemudi TransJakarta diproses hukum
Baca juga: JakLingko jelaskan tarif integrasi TransJakarta berlaku di 28 koridor

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022