Kita membantu mengkomunikasikan sehingga OJK bisa menjangkau atau memasarkan ke sana agar mereka semakin inklusif dan dikenal tidak hanya di kota besar seperti Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Moch Ihsanuddin menyebutkan perusahaan finansial berbasis teknologi (tekfin) pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending menyalurkan Rp52,92 triliun kepada sektor produktif.

Nilai tersebut setara 47,84 persen dari total pembiayaan yang disalurkan sepanjang tahun, atau lebih kecil dari pembiayaan untuk sektor konsumtif yang mencapai Rp57,70 triliun atau 52,16 persen.

“Ada beberapa alasan yang mendasari, antara lain karena pembaruan klasifikasi lapangan usaha Indonesia di sistem pelaporan kita, Silaras (Sistem Informasi Pelaporan Terintegrasi). Ada satu item yang menyebabkan pelapor suka salah memasukkan pembiayaan produktif menjadi konsumtif,” kata Ihsan dalam Media Briefing yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan fintech peer to peer lending sudah menyalurkan pembiayaan untuk sektor produktif lebih banyak dari sektor konsumtif, yakni mencapai Rp61,06 triliun atau 52,74 persen pada 2021.

Hal ini membaik dari dua tahun sebelumnya dimana presentasi pembiayaan untuk sektor produktif hanya mencapai Rp28,98 triliun atau 38,95 persen di 2020 dan Rp17,62 triliun atau 29,95 persen di 2021.

Meskipun sampai Juni 2022 fintech peer to peer lending lebih banyak menyalurkan pembiayaan untuk sektor konsumtif, Ihsan yakin ke depan pembiayaan fintech akan lebih banyak disalurkan kepada sektor produktif dengan adaptasi terhadap pembaruan Silaras.

Ke depan OJK juga akan terus mengedukasi agar pembiayaan fintech peer to peer lending tidak digunakan untuk membeli barang konsumsi guna memenuhi gaya hidup saja.

OJK juga akan mempromosikan penggunaan fintech peer to peer lending untuk mengakses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang lebih produktif di setiap daerah.

“Kita membantu mengkomunikasikan sehingga OJK bisa menjangkau atau memasarkan ke sana agar mereka semakin inklusif dan dikenal tidak hanya di kota besar seperti Jakarta,” katanya.

Baca juga: OJK: Tekfin pendanaan bersama syariah telah salurkan Rp5,16 triliun

Baca juga: OJK: Tekfin pendanaan bersama salurkan Rp20,67 triliun di Juni 2022

Baca juga: OJK tekankan pentingnya KYC pada tanda tangan elektronik

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022