Jakarta (ANTARA) -
Perumda Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menegaskan, komitmen perusahaan terkait pengakhiran swastanisasi pengelolaan pada sekitar enam bulan ke depan, tidak berubah, bahkan tetap tinggi, walau jajaran direksi BUMD tersebut mengalami perubahan.

Beberapa hari lalu PAM Jaya mengalami perubahan direktur utama dari sebelumnya Syamsul Bachri digantikan Arief Nasrudin.
 
"Komitmen direksi atas selesainya kerja sama dengan mitra kerja swasta (Aetra dan Palyja), meski saat ini terdapat pergantian direktur utama tetap sama dan tetap tinggi," kata Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
 
Bahkan, kata Syahrul, mulai 1 Agustus 2022, akan dilaksanakan operasi "shadow", yakni operasi masa transisi.

Mulai tanggal tersebut sampai 31 Januari 2023 saat akhir dari perjanjian kerja sama pengelolaan air, Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikelola swasta, yakni Pejompongan 1, Pejompongan 2, Buaran 1, Buaran 2 dan Pulogadung akan dikelola bersama antara PAM Jaya dan mitra swasta yang telah mengelola selama 24 tahun.

Baca juga: Pansus DPRD DKI dalami persoalan distribusi air bagi warga
 
Karena sudah transisi, mekanismenya akan berubah. Selama 24 tahun enggak bisa masuk ke sana kecuali memang ada surat tugas dan lain-lain," katanya.

Kini menjadi boleh masuk ke sana secara bebas kemudian melakukan kerja-kerja seperti yang dilakukan oleh Aetra dan oleh Palyja. "Pada proses distribusi, produksi dan pelayanannya juga," kata Syahrul.

Paralel dengan proses transisi tersebut, Syahrul mengatakan, pihaknya juga melakukan inisiatif bisnis yang disebut dengan "due diligence" atau kajian uji tuntas.

PAM Jaya menggandeng EY (Ernst and Young) yang merupakan konsultan tingkat dunia untuk kemudian menginventarisir dan menganalisis seluruh lini bisnis di mitra swasta pengelolaan air.
 
Selanjutnya, kata dia, adalah melakukan langkah IMO, yakni "Integration Management Office
(IMO) untuk menggabungkan dua sistem, yakni PAM Jaya dengan mitra swasta.

Baca juga: PAM JAYA siapkan pipa air bersih terkait aturan zona bebas air tanah
 
Contohnya data pelanggan. Dalam sistem Palyja memakai penyebutan norek (nomor rekening). Sedangkan Aetra menggunakan nopel (nomor pelanggan) yang akan digabungkan atau diintegrasikan oleh PAM Jaya," katanya.

 "Kami menggunakan Oracle yang juga dipakai oleh Aetra dan Palyja, kami kemudian mengintegrasikan semuanya. Pengintegrasian ini sebenarnya bisa disebut proses merger, akuisisi atau bisa apapun itu namanya," kata dia.
 
Untuk sumber daya manusia (SDM), Syahrul menyebutkan, di fasilitas-fasilitas yang dikelola oleh mitra swasta, terdapat ribuan karyawan PAM Jaya dan karyawan mitra swasta.

Baca juga: Anies ganti Dirut di PAM Jaya-Pasar Jaya jelang akhir swastanisasi air
 
Untuk karyawan PAM Jaya yang lingkup pekerjaannya berada di Aetra dan PALYJA atau disebut "seconded employee", per 1 Februari 2023 akan kembali ditarik oleh PAM Jaya.

"Sedangkan karyawan Aetra dan PALYJA itu statusnya gimana? Itu internal Palyja dan Aetra," katanya.

Mengenai kemungkinan mereka akan direkrut oleh PAM Jaya, hal itu masih dalam taraf kajian dengan memanfaatkan tanggal 1 Agustus 2022 sampai 31 Januari 2023 sebagai masa transisi.
 
Berbagai langkah tersebut dibutuhkan oleh PAM Jaya, karena perusahaan memiliki target pada tahun 2030 punya dua juta pelanggan, dengan capaian pendapatan Rp30 triliun di tahun yang sama.

Hal itu membutuhkan SDM yang mumpuni hingga sistem yang memadai. "Artinya memang proses transisi yang dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023, nanti sangat krusial," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022