Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait kasus perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sebanyak 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita perundungan tersebut.

"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.

Baca juga: Polda Jabar instruksikan seluruh Polres untuk siaga bencana
 
Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
 
Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban kini diketahui sudah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.
 
Ibrahim mengatakan polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi.

Baca juga: Polda: Penyelundupan LPG di Subang rugikan negara Rp8 miliar per bulan
Baca juga: Polda Jabar gagalkan penyeludupan 20 ton gas ke tabung non subsidi
 
"Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut," kata dia.
 
Sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan terkait penyebab meninggalnya bocah di Tasikmalaya itu sehingga opini-opini terkait perundungan yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia masih perlu dipastikan kebenarannya.
 
"Perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022