Kerusakan berat mendapat bantuan uang tunai senilai Rp25 juta, kerusakan sedang mendapat bantuan senilai Rp15 juta, dan kerusakan ringan mendapat bantuan senilai Rp10 juta
Sorong (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan uang tunai bagi 52 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat musibah gelombang tinggi di kota Sorong pada 22 Januari 2022.

Bantuan sosial tersebut secara simbolis diserahkan Koordinator Bidang Pemulihan dan Penguatan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos, Faizal kepada Plt Sekda Kota Sorong Karel Gifelem di Aula Pemerintah Kota Sorong, Kamis.

Plt Sekda Karel Gifelem mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kota Sorong yang harus disyukuri.

Bantuan sosial ini juga menunjukkan kerja nyata Kelurahan di Distrik Sorong Manoi dan juga Distrik Sorong Kepulauan mendata masyarakat terkena musibah kemudian dilanjutkan oleh Dinas Sosial kepada Kementerian Sosial.

Menurutnya, data kepala keluarga korban bencana alam penerima bantuan sosial tersebut adalah data yang valid dan bukan di rekayasa.

Ia mengharapkan agar masyarakat penerima bantuan sosial tersebut dapat menggunakannya sesuai dengan peruntukannya.

Koordinator Bidang Pemulihan dan Penguatan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Faizal yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa bantuan sosial bagi korban bencana alam gelombang tinggi di kota Sorong bervariasi sesuai jenis kerusakan rumah.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan berat mendapat bantuan uang tunai senilai Rp25 juta, kerusakan sedang mendapat bantuan senilai Rp15 juta, dan kerusakan ringan mendapat bantuan senilai Rp10 juta.

Ditambahkan bahwa bantuan tersebut disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening Bank Mandiri. Diharapkan dana bantuan tersebut digunakan sebagaimana peruntukannya.

Baca juga: Kemensos serahkan santunan korban pembakaran karaoke Sorong

Baca juga: KPK dorong perbaikan tatakelola penyaluran bansos Papua Barat


Baca juga: Pemkab Teluk Wondama minta polisi mengawasi realisasi bansos COVID-19

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022