Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, menekankan pentingnya penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi dalam sektor jasa keuangan.

Hal tersebut termasuk pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank (IKNB) serta kepatuhannya (compliance).

"Kebutuhan untuk mendorong terciptanya OJK yang terintegrasi baik untuk pelayanan, pengaturan, maupun pengawasan sangat diperlukan dan dinantikan oleh seluruh pelaku industri, masyarakat, serta konsumen jasa keuangan di Indonesia yang memiliki potensi luar biasa untuk perkembangan ke depan," ujar Mahendra.

Oleh karenanya, ia menyebutkan transformasi OJK menuju OJK yang terintegrasi harus dilakukan secara cepat namun tetap dengan sistematis dan terkawal baik.

Baca juga: Ketua OJK harap kondisi domestik bisa hindari RI dari risiko stagflasi

Sebagai langkah awal, OJK akan lebih mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian (prudential).

"Dalam langkah selanjutnya kami akan mendorong penerapan tiga perilaku kunci, yaitu melalui langkah-langkah kolaboratif, proaktif, dan, bertanggung jawab," ucap dia.

Ia menjelaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan kolaboratif dilakukan dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital, dan keuangan berkelanjutan.

Baca juga: OJK akan transformasi perilaku internal menjadi lebih terintegasi

Baca juga: Wimboh Santoso yakin OJK dapat terus jaga stabilitas sistem keuangan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022